Enam Sub Terminal di Purbalingga Berubah Status Jadi Terminal Tipe C

Enam Sub Terminal di Purbalingga Berubah Status Jadi Terminal Tipe C

Pemkab Kelola Terminal Tipe C PURBALINGGA - Tahun depan, enam sub terminal yang ada di Kabupaten Purbalingga akan berubah status menjadi Terminal Tipe C. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho, kemarin (15/12). "Nanti bupati akan mengeluarkan SK untuk mengubah status beberapa sub terminal yang ada di Purbalingga menjadi terminal tipe C," jelasnya. Menurutnya, sejumlah sub terminal yang akan berubah status menjadi Terminal Tipe C yakni Sub Terminal Jompo, Sub Terminal Penaruban, Sub Terminal Kejobong, Sub Terminal Bukateja, Sub Terminal Kutabawa, dan Sub Terminal Kutasari. Dia menjelaskan, berubahnya status enam sub terminal terkait dengan dialihkelola dua terminal besar di Kabupaten Purbalingga ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yakni Terminal Bobotsari yang dialihkelolakan ke pemerintah pusat, dan Terminal Purbalingga yang bakal diambilalih pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Tahun depan, Pemkab Purbalingga hanya berhak mengelola terminal tipe C. Sehingga untuk memaksimalkan PAD dari sektor terminal, sub terminal yang ada diubah statusnya menjadi Terminal Tipe C," bebernya. Lebih lanjut dia mengatakan, tahun depan akan ada beberapa inovasi baru untuk memaksimalkan potensi PAD dari enam Terminal Tipe C. "Kita akan berusaha semaksimal mungkin," tegasnya. Sementara itu, mulai tahun depan Terminal Bobotsati akan mulai dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan karena perubahan status dari tipe B ke tipe A. "Berdasarkan aturan, Terminal tipe A tak lagi dikelola oleh pemerintah kabupaten melainkan ditarik pengelolaannya oleh pemerintah pusat," ujarnya Dia menambahkan, serah terima pengelolaan Terminal Bobotsari sudah dilakukan beberapa pekan lalu. "Setelah ini proses pengelolaan. Termasuk pembangunan Terminal Bobotsari yang sempat tertunda, akan dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian Perhubungan," imbuhnya. Status pegawai yang ada di terminal terbesar di Kabupaten Purbalingga juga akan dialihkan ke pemerintah pusat. "Semua prosesnya sudah selesai. Rencananya mulai tahun depan pengelolaan sepenuhnya akan dilakukan oleh pemerintah pusat," tuturnya. Hal yang hampir sama juga terjadi pada Terminal Purbalingga. Karena statusnya sebagai terminal tipe B maka akan ditarik pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Dokumen sudah kami serahkan semua, tinggal menunggu penandatanganan serah terima saja. Setelah itu, tahun depan sudah dikelola Provinsi," tambahnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: