Pemkab Purbalingga Siapkan Rp 20 M untuk Perusda Readymix
Terbitkan Dua Raperda PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga bakal menyiapkan anggaran Rp 20 miliar untuk mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda) beton readymix dan aspal hotmix. Bahkan pemkab akan menerbitkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). "Kami akan menyiapkan anggaran hingga Rp 20 miliar untuk mendirikan (Perusda) Purbalingga Beton. Rencananya, tahun depan proses pendirian bakal mulai dilakukan," jelas Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM kepada Radarmas ditemui disela-sela peninjauan calon lokasi Perusda bersama Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon dan SKPD terkait, kemarin (4/10). Dia menjelaskan, untuk tahap pertama akan dibentuk tim yang ditugasi untuk membetuk Perusda. "Nanti tim yang akan melakukan persiapan untuk pendirian pabrik readymix dan AMP (aspal hotmix)," ujarnya Untuk calon lokasi pendirian, telah disiapkan tiga lokasi alternatif. Yakni tanah seluas 9,6 hektare di wilayah Kelurahan Kalikabong (Kecamatan Kalimanah), Kelurahan Bojong (Kecamatan Purbalingga), dan Desa Karangkemiri (Kecamatan Kemangkon). Dari ketiga lokasi tersebut, lokasi di Desa Karangkemiri menjadi kandidat utama karena lokasinya dekat dengan bahan baku dan jauh dari pemukiman penduduk. “Kita sudah sepakati membentuk dua raperda untuk pendirian perseroda raedymix dan aspal hotmix sebagai payung hukum,” terang Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Kodadiyanto. Kedua raperda tersebut tentang pendirian dan penyertaan modal. Nantinya, raperda pendirian sebagai payung hukum pendirian perusda dan sebagai dasar pembuaatan anggaran dasar pendirian peseroan/PT. “Sedangkan raperda penyertaan modal sebagai payung hukum setoran modal yang ditempatkan serta modal yang diestor,” imbuhnya. Menurut Kodadiyanto, rencananya pendirian perseroan daerah perseroda berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan setelah pembentukan PT juga pembentukan mitra. Berdasarkan penyampaian dari bupati, mitra bisa dari koperasi, perseorangan maupun pihak ketiga. “Jadi sebelum ada raperda harus ada MoU terlebih daulu, karena untuk mendirikan suatu PT antara lain memuat rencana share modal. Jadi sudah diketahui dahulu siapa-siapa, kemudian share modalnya berapa dan nantinya di MoU akan kelihatan,” jelasnya. Di menjelaskan, share modal dari pemkab minimal 51 persen. Sedangkan share modal dari pihak ketiga jumlahnya dapat ditentukan kemudian. Kemudian menentukan nama PT yang akan menjadi nama perusahaan perseroda yang bergerak dalam bidang usaha aspal hotmik dan beton ready mix. Berdasarkan analisis untuk kebutuhan aset pendirian perseroda raedymix, meliputi lima armada truckmixer, satu dry mix plant, satu wheel loader beserta laboratory, maintenance dan office equipment. Kebutuhan lainnya, genset, modal kerja, perizinan satu unit bangunan serta satu unit stone crusher standar, satu buah timbangan dan IPAL juga akses jalan. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: