Menteri Yuddy Bakal Pangkas 1 Juta PNS
[caption id="attachment_93759" align="aligncenter" width="100%"] Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi di hadapan para pimpinan pemkot Surabaya di balai kota setelah upacara peringatan Hari Jadi Ke-70 Provinsi Jawa Timur kemarin[/caption] JAKARTA- Para pegawai negeri sipil (PNS) tampaknya harus bersiap-siap. Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dalam waktu dekat melakukan pengurangan PNS besar-besaran. Setidaknya ada 1 juta PNS yang akan dipangkas alias diberhentikan. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, kementeriannya kini mengkaji rencana pengurangan jumlah PNS. Jika jadi dilakukan, dia memperkirakan jumlah PNS yang dipangkas bisa mencapai 1 juta orang. "Mudah-mudahan (kajiannya) selesai dua pekan lagi," ucapnya. Yuddy menyatakan, rencana pemangkasan tersebut berkaitan dengan efisiensi belanja negara. Menurut dia, pemangkasan 1 juta PNS akan bisa menghemat anggaran sampai Rp 3 triliun per bulan. "Bayangkan saja kalau gaji PNS rata-rata Rp 3 juta per bulan plus tunjangan dikali satu juta, kemudian dikali 12 bulan, bisa hemat triliunan itu selama setahun," bebernya. Menteri berlatar politikus Partai Hanura itu menambahkan bahwa rencana tersebut segera dilaporkan kepada presiden setelah kajian tuntas. "Sementara masih rencana. Nanti kalau sudah ada hasil yang komprehensif, baru kami laporkan," terangnya. Sementara itu, pihak istana berusaha meredam kegaduhan akibat publikasi rapor kementerian/lembaga (K/L) oleh Kemen PAN-RB. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, rapor yang dirilis Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi tersebut adalah laporan yang bersifat umum dan tidak memiliki kaitan dengan wacana reshuffle kabinet. "Itu tidak ada hubungannya dengan reshuffle," ujarnya di Kantor Wakil Presiden kemarin (5/1). Menurut JK, salah satu tugas Kemen PAN-RB memang membuat penilaian atas kinerja K/L. Mulai sisi keterbukaan publik hingga ketertiban administrasi. Tujuannya, menjadi parameter evaluasi kinerja untuk mengukur kemajuan layanan publik serta penghitungan insentif atau remunerasi. "Jadi, sekali lagi ini bukan rapor untuk itu (reshuffle, Red)," katanya. Yuddy pun bersikukuh bahwa evaluasi kinerja instansi pemerintah merupakan tugas konstitusional. Menurut dia, undang-undang telah mengamanatkan kepada kementeriannya untuk mengevaluasi kinerja yang berkaitan dengan implementasi anggaran berbasis kinerja. "Ini jangan dibicarakan masalah reshuffle ya. Evaluasi ini amanat undang-undang, juga peraturan pemerintah dan instruksi presiden tentang pelaksanaan reformasi birokrasi nasional," terang Yuddy di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kemarin. Yuddy kemudian mengklaim bahwa tidak ada satu pun K/L yang keberatan atas hasil evaluasi yang telah dikeluarkan kementeriannya. Menurut dia, kalaupun ada pihak-pihak di luar kementerian yang menilai miring, hal tersebut muncul karena ketidakpahaman terhadap tugas konstitusi yang diemban kementeriannya. Mantan politikus Partai Golkar itu juga menggarisbawahi bahwa penilai kinerja K/L bukan hanya jajaran Kemen PAN-RB. Tim dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, KPK, dan BPS juga dilibatkan. "Jadi, ini komprehensif, semuanya dilibatkan. Dalam sebuah parameter yang diatur dalam kerangka aturan yang ada. Ini bukan survei. Ini lebih dari sekadar survei,"tegasnya. Dimintai tanggapan atas hasil evaluasi yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memilih memaknainya secara positif. Menurut dia, hasil evaluasi bisa dijadikan titik tolak untuk mawas diri dan introspeksi. "Saya melihatnya dari sisi positif saja," katanya. Berdasar hasil evaluasi, Kementerian Agama mendapat nilai 62,01. Meski tergolong kategori B (baik), nilai tersebut masih berada di bawah nilai rata-rata akuntabilitas kinerja K/L 2015 yang mencapai 65,82. Sementara itu, soal nilai jeblok Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Kemen PAN-RB, Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya tidak mengerti dengan penilaian dari Kemen PAN-RB tersebut. "Tanya ke Kemen PAN kalau soal itu," cetusnya. Meski demikian, Kejagung pada 2015 mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut menunjukkan bahwa Kejagung memang telah baik dalam manajemennya. "Secara pengelolaan keuangan juga sangat baik," klaimnya. Prasetyo menjelaskan, Kejagung bekerja keras dalam penegakan hukum. Hampir setiap malam penyidik selalu menginap. "Semua perlu mengetahui kerja keras ini terus dilakukan. Tidak akan berhenti sampai memenuhi harapan masyarakat," tandasnya. (owi/dyn/wan/ham/c9/end)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: