Tiga Pekerja Proyek Tewas Tertimbun Talud di Kaligondang Purbalingga
PURBALINGGA- Tiga orang pekerja proyek pembangunan taman dan talud di Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang, Senin (19/9) siang kemarin, meregang nyawa. Mereka tertimpa bangunan dinding talud setinggi kurang lebih 2,5 meter yang ambruk. Saat itu, para pekerja yang bernasib naas tersebut sedang membuat saluran air di bawah talud. Mereka yang eninggal yaitu Partono alias Gono (38) warga Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang; Suparjo alias Barjo (55) warga RT Desa/Kecamatan Pengadegan; dan Sukirman (26) warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang. Keterangan yang dihimpun Radarmas, sesaat sebelum talud ambruk, ada empat pekerja di bawah bangunan itu. Namun, seorang pekerja bisa lolos saat salah satu blok bangunan talud sepanjang 18 meter itu ambruk. "Galian ini untuk menambah dalam saluran air. Saat dinding talut ambruk, saya sempat meloncat. Tapi, tiga teman lain yang masih menggali tak bisa menyelamatkan diri. Mereka tertimpa bangunan itu,” kata salah satu saksi pekerja, Mastur. Kejadian yang berlangsung cepat itu langsung memancing kerumunan warga dan pengguna jalan. Proses evakuasi jasad ketiga korban sempat membuat arus lalulintas macet. Petugas gabungan Polri, TNI, SAR dan BPBD Purbalingga serta warga mengevakuasi korban dengan cara manual. Selang sejam setelah kejadian, ketiga korban bisa diangkat dari timbunan. Polisi dan petugas medis serta Tim SAR membawa ketiga korban ke RSUD dr Goetheng Tarunadibrata. Satu orang meninggal di perjalanan menuju RSUD. Dari keterangan petugas medis, ketiganya mengalami luka dalam dan patah tulang yang sangat parah. Usai divisum, ketiga korban dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek, Dony Eriawan mengakui kejadian itu murni kecelakaan kerja. Pihaknya siap bertanggungjawab sesuai kemampuan atas kejadian tersebut. Proyek itu merupakan kegiatan satu paket dengan pelebaran Jalan Raya Kaligondang-Gembrungan yang dikerjakan oleh PT Rekaya Semesta Utama KSO PT Ghaitsa Sahira Shofa. "Saya siap bertanggungjawab. Ini di luar dugaan manusia dan kejadiannya begitu cepat," ungkapnya di lokasi kejadian, kemarin siang (19/9). Sementara, Kepala DPU Purbalingga Ir Sigit Subroto MT mengatakan, langkah sementara akan dilakukan evaluasi atas kejadian itu. Pihaknya masih melakukan pengecekan. Dia menjelaskan, bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan kecelakaan kerja dan menjadi tanggung jawab pelaksana dan kotraktor. Namun berdasarkan perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani, setiap kontarktor atau pelaksana harus membayar asuransi ketenagakerjaan. "Saat ini asuransi bagi ketiga korban tengah diurus, karena pada saat penandatanganan kontrak kontarkator atau pelaksana langsung membayar asuransi BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya. Musibah kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerja proyek di Simpang Tiga Gembrungan, Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, direspon Bupati dan Wakil Bupati H Tasdi SH MM dan Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon. Bupati dan wakil bupati mengunjungi lokasi kecelakaan kerja pelebaran ruas jalan Kaligondang-Kecombron tersebut. Setelah melihat lokasi yang merenggut nyawa tiga orang pekerja tersebut, Bupati dan wakil Bupati juga melihat korban dan keluarganya di Ruang Jenazah RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Dalam kesempatan tersebut, bupati dan wakil bupati juga sempat menenangkan keluarga korban. "Ini merupakan musibah," kata Bupati. (amr/tya/dis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: