Purbalingga Jadi Transit Penyalahgunaan Narkoba

Purbalingga Jadi Transit Penyalahgunaan Narkoba

PURBALINGGA - Purbalingga disebut berkecenderungan menjadi kota transit penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, dari 157 pengguna narkoba yang berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga selama tahun 2015-2016, tak ada satupun warga Purbalingga. Purbalingga-Jadi-Transit-Penyalahgunaan-Narkoba Kepala BNNK Purbalingga Bagus Wicaksono mengatakan, di tahun 2016 telah dilakukan operasi tangkap tangan pada lima orang yang menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Purbalingga. Sedangkan pada tahun 2015, 152 pecandu berhasil diringkus dan mayoritas pengguna obat penenang yang mengandung benzo dengan usia 17 sampai 35 tahun. Identitas pengguna narkoba tak ada satupun yang merupakan warga Purbalinga. "Kecenderungannya sebagai daerah transit penyalahgunaan narkoba," katanya saat ditemui Radarmas usai melakukan pemasangan stiker anti narkoba di sejumlah tempat hiburan di Karangsentul dan Kalimanah, Jumat (26/8). Untuk menekan penyalahgunaan barang haram tersebut, Bagus mengatakan, kontrol dan pengawasan perlu dilakukan pada wilayah yang potensial rawan. Seperti tempat hiburan malam dan kost-kostan. "Pendekatan ini sekaligus sebagai respon kami terhadap kedapatannya warga Sokaraja, Kabupaten Banyumas yang membawa dua paket ganja. Lagi-lagi orang dari luar Purbalingga," ungkapnya. Dikatakan, BNNK Purbalingga tetap siaga terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di Purbalingga. Tiga langkah yang dilakukan yakni razia, menindaklanjuti pelaporan dan penjangkauan akan diutamakan. Sedang sebagai upaya pencegahan, BNNK kini telah menjaring 31 desa di 10 kecamatan untuk melakukan edukasi juru kampanye anti narkoba pada warga. "Harapan besar kami, masyarakat bisa terlibat langsung dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Purbalingga," katanya. (ziz/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: