Mendesak, Realisasi Jalur Penyelamat Bayeman

Mendesak, Realisasi Jalur Penyelamat Bayeman

Masuk Black Spot Kecelakaan KARANGREJA- Realisasi jalur atau jembatan penyelamat di turunan Jalan Raya Bayeman KM 30 Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja mulai ada titik terang. Jalur itu mendesak dilengkapi jalur penyelamat karena masih masuk jalur tengkorak atau rawan kecelakaan. Tak hanya saat arus mudik, namun pada hari biasa kerap kali kecelakaan disebabkan kendaraan mengalami rem blong. Mendesak,-Realisasi-Jalur-Penyelamat-Bayeman Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Riyatnadi saat melakukan peninjauan lokasi bersama Tim Bina Marga Kabupaten dan provinsi mengatakan, meski sejak awal tahun hingga Agustus tak sampai 10 kejadian, namun jalur itu sangat rawan memicu kecelakaan. Terutama kendaraan dari luar Purbalingga yang tidak mengetahui lokasi jalan. “Jalan yang menikung dan menurun sejak dari Karangreja sampai calon lokasi jalur penyelamat sering membuat sopir kaget dan mencoba melakukan pengereman. Namun dari banyak kejadian, rata-rata rem blong,” jelas Riyatnadi, Selasa (23/8). Dia mengatakan, pemerintah berencana merealisaiskan pembangunan jalur penyelamat itu di tahun 2017 mendatang. Pihaknya bersama jajaran dan Bina Marga sudah mengecek ke lokasi dan memetakan titik itu. “Kami mencatat, belum lama ini bus angkutan penumpang juga akhirnya harus masuk parit karena mengalami rem blong. Kemudian kejadian- kejadian sebelumnya juga disebabkan rem blong,” tambahnya. Tak hanya rawan kecelakaan lalulintas, di ruas jalan ini juga terdapat titik-titik lokasi rawan longsor. Pengguna kendaraan harus ekstra hati- hati, karena meski sudah mengalami pelebaran, namun tikungan yang tajam dan berkelok membuat sopir kendaraan harus fokus. Data yang dihimpun Radarmas dari Dinhubkominfo, wacana adanya jembatan penyelamat itu sudah mengemuka sejak awal tahun 2014. Namun karena di tahun-tahun selanjutnya hingga saat ini masih ada pelebaran jalan, maka realisasinya ditunda. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: