Kegiatan Fisik Purbalingga Baru Satu yang Masuk Unit Layanan Pengadaan

Kegiatan Fisik Purbalingga Baru Satu yang Masuk Unit Layanan Pengadaan

PURBALINGGA - Kerusakan Jalan Raya Rajawana (Karangmoncol)-Rembang, tepatnya di Desa Makam, Kecamatan Rembang, bakal tertangani dalam APBD perubahan 2016. Sebab, kegiatan penanganan longsor ruas jalan tersebut sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sehingga dalam waktu dekat akan masuk ke proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kepastian masuknya kegiatan fisik yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD), diungkapkan Kepala ULP Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno UN, kemarin (23/8). "Sebelumnya sudah ada tujuh kegiatan yang masuk ke ULP, tapi tak ada satu pun yang termasuk kegiatan fisik. Namun saat ini sudah ada satu kegiatan fisik yang masuk, yakni dari BPBD," katanya. Baru-Satu-Kegiatan-Fisik-Masuk-ULP Dia menambahkan, nilai kontrak kegiatan fisik penanganan kerusakan jalan yang disebabkan bencana pada awal Juni lalu sebesar Rp 231.578.000. "Saat ini sudah memasuki tahap proses lelang di ULP. Sedangkan total kegiatan yang dokumen lelangnya sudah diserahkan ke ULP sebanyak 14 paket kegiatan," tambahnya. Sebelumnya pada 7 Juni lalu, ruas jalan utama penghubung Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Rembang nyaris putus akibat hujan deras. Ruas jalan ambles hampir setengah badan jalan. Lokasi badan jalan yang ambles sekitar 500 meter di sebelah timur Balai Desa Makam. Badan jalan ambles, karena talud jalan yang ada di sisi sebelah utara longsor terkena arus sungai kecil yang meluap. Selain ambles, badan jalan retak lebih dari 50 meter ke arah timur. Dikhawatirkan, retakan badan jalan memicu amblesnya badan di sepanjang retakan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Purbalingga Priyo Satmoko menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk, kerusakan jalan diakibatkan hujan deras. "Arus sungai kecil yang berada di sebelah utara jalan meluap. Sehingga talud jalan di titik tersebut longsor karena terkena arus," jelasnya kepada Radarmas, disela-sela peninjauan pasca bencana beberapa waktu lalu. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: