Razia PGOT di Wilayah Kota Purbalingga, Pemain Lama Terjaring Lagi
PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga menggelar razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di sejumlah titik di wilayah perkotaan, kemarin (22/8). Delapan PGOT berhasil terjaring. Dalam razia, petugas Satpol PP sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah PGOT. Aksi kejar-kejaran PGOT dengan Satpol PP terjadi di Simpang Empat Karangsentul, Kecamatan Padamara. Mengetahui kedatangan petugas dari Satpol PP, pengemis yang sedang mangkal langsung lari. Namun berkat kesigapan petugas, pengemis berhasil diamankan. Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas Satpol PP, dari delapan PGOT yang terjaring ada muka lama yang kerap terjaring razia PGOT. Yakni pengemis yang biasa mangkal di simpang empat traffic light Terminal Purbalingga. Namun setelah dilepas, pengemis tersebut kembali turun ke jalan dan mangkal di tempat semula. "Ada delapan PGOT yang kami amankan. Mereka terdiri dari pengemis dan orang gila. Mereka kami kirim ke Dinsosnakertrans untuk dilakukan pembinaan," jelas Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Purbalingga Teguh Sungkono SSos. Dia menjelaskan, razia merupakan kegiatan rutin yang digelar Satpol PP untuk mewujudkan Kabupaten Purbalingga sebagai daerah zero atau bebas PGOT. " Tujuannya untuk penertiban dan mengurangi jumlah PGOT. Ada dua tim yang kami turunkan untuk menggelar razia khusus PGOT," katanya. Teguh mengakui, selama ini pihaknya selalu mengalami dilema ketika melakukan penertiban PGOT. Selama ini banyak PGOT yang kembali turun ke jalan, karena Kabupaten Purbalingga belum memiliki rumah singgah. Dia berharap ke depan ada rumah singgah di Purbalingga, untuk membina para PGOT yang terjaring razia agar tak kembali lagi turun ke jalan. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: