Polri Tangani 130.680 Hoaks terkait COVID-19

Polri Tangani 130.680 Hoaks terkait COVID-19

IKON awas hoaks siap berhadapan dengan polisi. JAKARTA - Sedikitnya 137.829 berita hoaks terkait COVID-19. Namun yang kini tengah ditangani Polri sebanyak 130.680 hoaks. Anggota Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Brigjen Polisi Darmawan Sutawijaya mengatakan Tim siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki 130.680 hoaks tentang COVID-19. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. "Seluruh berita hoaks tentang COVID-19 mencapai 137.829 kasus dan sebanyak 130.680 kasus sedang diselidiki. Sudah ada 17 orang tersangka yang ditahan dan 87 orang sedang dalam proses. Sebanyak 66 orang diantara mereka laki-laki dan 38 perempuan," katanya, Senin (15/6). Dikatakannya, selain pelanggaran di ranah siber, Polri juga telah melakukan penyelidikan terhadap 75.755 kasus pidana umum yang berkaitan dengan COVID-19. "Untuk pidana ekonomi, Polri telah menyelidiki 151.003 kasus penimbunan dan 161.077 kasus pelanggaran penjualan sembako dan alat kesehatan," ungkapnya. Terkait hoaks Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja secara serius dan terukur dalam menangani COVID-19. "Kerja-kerja terukur pemerintah dalam menangani COVID-19 diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam menangani pandemik," ujarnya. Moeldoko mengajak seluruh pihak membangun disiplin dan bergotong-royong di tengah pandemik. "Jangan menyerah dan terus optimistis sehingga tantangan yang kita hadapi ini bisa ditangani,” ujar dia. Namun, sayangnya upaya pemerintah yang sangat baik itu disikapi dengan banyaknya berita hoaks. hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Rosarita Niken Widiastuti. Dia menjelaskankan berbagai survei di luar negeri menunjukkan hal yang positif mengenai Indonesia. Misalnya, survei yang dilakukan CEO Magazine yang menganalisa 80 negara di dunia. Hasilnya, skor Indonesia berada pada urutan terbaik keempat setelah Singapura, Inggris dan Polandia dalam penanganan COVID-19. "Dari sektor ekonomi, Indonesia termasuk baik untuk investasi," ucap Niken. Sayangnya, kata Niken, di tengah upaya serius pemerintah, tak sedikit informasi yang menyesatkan atau disinformasi terkait COVID-19. Kementerian Komunikasi dan Informasi setiap hari memonitor informasi atau hoaks, terhitung dari akhir Januari hingga Juni ini sudah terdapat 850 jenis hoaks. "Kalau satu hoaks saja diviralkan, akan sangat menyesatkan. Misalnya, hoaks yang beberapa hari ini viral mengenai obat aspirin dan jus lemon yang dikatakan sangat manjur untuk menangani COVID-19. Padahal bisa menyebabkan keracunan,” kata Niken. Sebelumnya, dalam upaya memerangi hoaks, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng YouTube dan Google. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan kerjasama tersebut sangat penting dalam memerangi konten disinformasi. "Kerjasama dalam penanganan konten disinformasi atau hoaks yang terkait spesifiknya dalam kaitannya dengan pemutusan rantai COVID, sangat penting," katanya. Menteri Johnny menambahkan, selain memerangi berita hoaks yang menjamur pada saat pandemi, Kominfo juga mengapresiasi komitmen YouTube menyebarluaskan informasi yang sehat kepada masyarakat global dan upaya membangun literasi digital masyarakat Indonesia. "Kami apresiasi komitmen YouTube yang membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi yang sehat," tuturnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: