Dinhubkominfo Purbalingga Janji Tindak Tegas Parkir Nakal

Dinhubkominfo Purbalingga Janji Tindak Tegas Parkir Nakal

PURBALINGGA - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga, bakal menindak tegas petugas parkir nakal. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho menanggapi banyaknya keluhan parkir saat libur lebaran lalu. Dinhubkominfo-Janji-Tindak-Tegas-Parkir-Nakal "Tentunya akan ada evaluasi. Yang jelas kami sudah bertindak untuk terus melakukan pembinaan terhadap petugas parkir," katanya ditemui di kompleks Gedung Setda, kemarin (13/7). Dia mengakui, banyak keluhan terkait parkir di sejumlah titik di wilayah perkotaan, saat libur lebaran lalu. Terutama parkir di seputaran Alun-alun Purbalingga. Hal tersebut, menurutnya menjadi perhatian khusus olehnya."Selama ini, parkir di depan Pendapa Dipokusumo, memang sering dikeluhkan," akunya. Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya tengah menyusun formulasi terbaik untuk mengatasi ulah petugas parkir yang nakal. Yakni, dengan menarik uang parkir di luar ketentuan yang ada. Termasuk, bagaimana memberikan sanksi kepada petugas parkir yang ketahuan bertindak nakal."Kami berharap dengan formulasi yang baru, keluhan parkir di Kabupaten Purbalingga tidak terjadi lagi," tambahnya. Sementara itu, keluhan tarif parkir yang ditarik melebihi ketentuan yang ada, kerap masuk ke redaksi. Terakhir, parkir yang dikeluhkan adalah parkir Alun-alun Purbalingga saat libur lebaran lalu. Salah serorang warga mengirimkan pesan singkat, yang mengeluhkan tarif parkir di Alun-alun Purbalingga ditarik Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 5 ribu untuk roda empat. Padahal tarif resmi yang tertulis di Perda parkir adalah Rp 500 untuk roda dua dan Rp 1.000 untuk roda empat. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: