Penerapan Jam Kerja Baru, 19 PNS Dindik Purbalingga Terlambat

Penerapan Jam Kerja Baru, 19 PNS Dindik Purbalingga Terlambat

PURBALINGGA - Pelaksanaan jam kerja baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Hal itu terlihat jelas dari inspeksi mendadak (sidak) PNS usai libur lebaran yang dilakukan Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga, kemarin (12/7). Dalam sidak tersebut, diketahui ada 19 PNS yang datang terlambat. Mereka datang setelah pukul 07.30 WIB, yang menjadi jam masuk kerja baru PNS. Kemarin, merupakan hari kedua pelaksanaan jam kerja baru PNS, dari lima hari kerja menjadi enam hari kerja. ilustrasi-pns-terlambat Mengetahui masih ada PNS yang datang terlambat, Bupati langsung mengumpulkan 19 PNS tersebut, secara khusus untuk diberikan pengarahan. Bupati berharap, kejadian terlambatnya PNS tidak terjadi lagi. “Saya mohon ditingkatkan lagi. Karena sebelumnya Dindik adalah pionir kedisiplinan PNS terutama pelaksanaan apel paginya. Nomor pertama adalah Dindik, kedua adalah Sekwan dan ketiga Sekda,” katanya. Bupati menambahkan, kedisiplinan PNS tersebut, akan dijadikan salah satu pertimbangan untuk penambahan kesejahteraan bagi PNS. “Kalau PNS-nya disiplin, nanti saya gampang usulkan penambahan kesejahteraannya,” imbuhnya. Bupati juga mengingatkan kepada PNS yang telat hadir, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) mengenai jam kerja telah disampaikan ke seluruh SKPD tak terkecuali Dindik. Maka tidak ada alasan bagi seluruh PNS untuk tidak mentaatinya. Dari Dindik, Bupati Tasdi melanjutkan sidak ke Kecamatan Bukateja memantau PNS di Kecamatan Bukateja dan mengunjungi Puskesmas Bukateja meninjau kesiapan tenaga kesehatan dalam rangka melayani masyarakat. Dalam sidak tersebut, Bupati juga memimpin langsung apel pagi PNS di lingkungan Dindik Purbalingga. Dalam apel pagi tersebut, hadir 71 PNS. Dari keterangan Sekretaris Dindik Jiah Palupi Twihantarti mengatakan bahwa PNS di Dindik seluruhnya berjumlah 93 orang, 4 orang Dinas Luar (DL), 1 orang cuti melahirkan, 1 orang sedang melaksanakan tugas belajar, dan yang belum hadir mengikuti apel saat itu tercatat 16 orang. Selain sidak yang dilakukan oleh bupati, Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi juga melakukan sidak ke Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakkan) dan kantor Kecamatan Bobotsari. “Terdapat puluhan pegawai yang masih terlambat masuk kerja. Semuanya masih kita data. Soal sanksi akan dibahas lebih lanjut oleh tim sidak,’ kata Kabag Humas Pemkab Rusmo Purnomo. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: