Cumi-Cumi Berformalin & Makanan Berpewarna Tekstil Ditemukan di Pasar Bobotsari

Cumi-Cumi Berformalin & Makanan Berpewarna Tekstil Ditemukan di Pasar Bobotsari

Petugas-Temukan-Cumi-Cumi-Berformalin PURBALINGGA-Tim pemantauan peredaran makanan pemerintah Kabupaten Purbalingga, kembali menemukan makanan mengandung zat berbahaya. Kali ini, cumi-cumi mengandung formalin ditemukan di Pasar Bobotsari. "Tidak disangka, ternyata formalin juga dipakai untuk mengawetkan cumi-cumi. Padahal biasanya cumi-cumi dijual dalam kondisi segar," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Purbalingga, dr Teguh Wibowo. Dia menjelaskan, ketika melihat cumi-cumi itu, pihaknya langsung curiga. Sebab tidak ada lalat yang mendekat. Setelah dilakukan uji sampel, ternyata hasilnya positif mengandung formalin. "Cara termudah seperti itu, kalau tidak dikerumuni lalat ada indikasi mengandung formalin," ungkapnya. Dari penelusurannya kepada pedagang, cumi-cumi itu didatangkan dari Pekalongan. Sekali kulakan, mencapai 25 Kilogram sekaligus. "Katanya baru kali ini nyoba jual cumi-cumi dari Pekalongan, tapi justru mengandung formalin. Karena pedagang tidak mengetahuinya, tadi (kemarin,red) kami beri edukasi sekalian," paparnya. Kepada pedagang, dia menyarankan agar tidak dijual dulu, sebelum mencuci cumi-cumi tersebut dengan air panas. Hal itu dilakukan agar kandungan formalin pada cumi-cumi memudar. "Meskipun bukan satu-satunya cara efektif, tapi cara tersebut adalah yang paling sederhana," jelasnya. Teguh menambahkan, pada pemantauan hari ke empat tersebut, pihaknya menemukan empat makanan positif mengandung zat berbahaya. Tiga diantaranya merupakan makanan dengan bahan pewarna tekstil. "Dari 13 sampel, satu sampel positif formalin yaitu cumi-cumi. Tiga sampel lainnya positif menggunakan rhodamin (pewarna tekstil) yaitu, candil, cantir dan cendol," imbuhnya. Selain temuan tersebut, tim gabungan dari DKK, Dinperindagkop, BP2KP dan Satpol PP juga menemukan makanan kadaluarsa. "Setidaknya ada 16 jenis makanan kemasan yang sudah kadaluarsa, masih dipajang di toko," pungkasnya. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: