Bandel, Tenda PKL di DI Panjaitan Purbalingga Disita Satpol PP

Bandel, Tenda PKL di DI Panjaitan Purbalingga Disita Satpol PP

Bandel, Tenda PKL di DI Panjaitan Disita Satpol PP PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali bertindak tegas kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), yang membandel. Kemarin (14/6), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, menyita tenda berdagang milik PKL yang belum dibongkar setelah berdagang pada malam harinya. Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutrisno mengatakan, pihaknya terpaksa mengangkut tenda PKL yang mangkal di Jalan DI Panjaitan. Karena beberapa kali teguran yang diberikan kepada PKL tersebut tak diindahkan. "Sebenarnya kami lebih memilik tindakan represif dengan memberikan teguran terlebih dahulu. Kami minta PKL tersebut, untuk mematuhi aturan yang ada. Namun, karena tetap membandel, maka kami akhirny abertinfdak tegas dengan menyita tenda PKL tersebut," jelasnya seusai penertiban. Selanjutnya, tenda PKL tersebut disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Tenda baru dikembalikan, setelah pemilik tenda menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Ini dilakukan agar PKL tidak lagi mengulangi perbuatannya, tidak membongkar tenda setelah selesai berjualan,” ujarnya. Menurutnya, Pemkab Purbalingga mengizinkan para PKL berdagang di zona-zona yang telah ditetapkan. Namun para PKL diberikan aturan ketat agar tidak berdagang seenaknya, di antaranya dengan menggunakan tenda bongkar pasang serta dibongkar setelah selesai berdagang, sesuai aturan yang telah disepakati. Selain membongkar paksa tenda PKL di Jalan DI Panjaitan, Satpol PP juga menyita puluhan reklame melanggar aturan di sejumlah titik di Kabupaten Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: