Dua Pengedar Narkoba Tertangkap Tangan BNN Purbalingga
PURBALINGGA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga kembali menangkap tangan pengedar narkoba, Rabu malam (25/5) sekitar pukul 23.00.Dua orang yang diduga sebagai pengedar itu masing-masing berinisial AS, dan MK, semuanya warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara. Keduanya dibekuk petugas BNNK di depan halaman sebuah madrasah di Desa Bukateja Kecamatan Bukateja. Petugas mengaku menerima informasi dari masyarakat dan segera menindaklanjuti dengan penangkapan.“Info yang kami terima saat itu akan ada transaksi narkoba di wilayah Bukateja. Kami lalu mengembangkannya melalui pendalaman dan penyeliidikan lebih lanjut,” kata Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Suprinarto, Kamis (26/5). Pengintaian dilakukan dan dilanjutkan dengan persiapan penangkapan. Petugas melakukan pengintaian di sekitar wilayah Bukateja.Sekitar pukul 22.45 WIB, petugas melihat dua orang yang berboncengan motor berhenti di depan halaman sebuah madrasah di Bukateja. Salah seorang turun dan mengambil barang dari suatu tempat tersembunyi. Diduga kuat barang itu merupakan narkoba. “Ketika kami dekati kedua pelaku, mereka membuang barang itu. Lalu kami geledah dan menemukan satu paket sabu (Metamfetamina) yang dibungkus dengan tissue. Langsung kita amankan sebagai barang bukti dan membawa kedua pelaku ke kantor,” ungkap Suprinarto.Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas masing- masing berupa 1 paket sabu seberat 0,51 gram dan uang tunai Rp 1.325.000, tiga telepon genggam, satu pompa pipet warna merah dan satu unit sepeda motor. Kedua pelaku bakal dijerat pasal 112 dan atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun. BNN kemudian melimpahkan kasus ini ke Polres Purbalingga. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: