Kajari Purbalingga Siap Tindak Tegas Rekanan Bandel

Kajari Purbalingga Siap Tindak Tegas Rekanan Bandel

PURBALINGGA- Pelaksana proyek atau rekanan yang saat ini mengerjakan proyek dengan anggaran negara atau pemerintah tidak bisa berbuat seenaknya sendiri. Kejaksaan Negeri Purbalingga ikut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kajari Purbalingga Siap Tindak Tegas Rekanan Bandel Kajari Purbalingga, Tongging Banjar Nahor menegaskan, meski tim itu hanya mengawasi dan mengamankan anggaran negara agar terserap optimal, namun bukan berarti lemah dalam penindakan. Pihaknya siap menindak tegas rekanan nakal dan bandel yang menyalahi aturan main dan secara persuasif tidak mempan. “Ketegasan dari tim kami bukan berarti untuk membuat pemerintah atau rekanan takut. Justru sebagai pemacu agar pekerjaan itu bisa rampung sesuai aturan dan kaidah yang ada. Jadi tidak usah takut ada kami,” tegas Nahor, Rabu (25/5). Saat ini Kejari sudah menerima permintaan pengawalan dan pengawasan dari sejumlah instansi pemerintah. Diantaranya RSUD dr Goeteng Tarunadibrata, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan lainnya. Tim yang terbentuk atas instruksi Jaksa Agung itu untuk ikut mencegah pembangunan proyek yang berpotensi korupsi. “Prinsip kami saat ada indikasi pelanggaran dan masih bisa dilakukan pendekatan persuasif, maka akan diluruskan. Namun ketika semakin bandel dan terbukti kuaat merugikan uang negara, maka bisa kita tindak tegas,” imbuhnya. Bertahap tim Kejari sudah turun ke lapangan mengecek dan melihat kondisi dan progres suatu proyek pemerintah. Ibarat kata tim kejaksaan tak tidur demi untuk melakukan pengawasan semua proyek pemerintah. Tentunya dengan kesadaran dan bantuan masyarakat serta itikad baik pemerintah. “Sampai saat ini belum kami temukan adanya indikasi pelanggaran aturan main. Semoga sampai akhir proyek tidak ada. Artinya sesuai arahan presiden, semua anggaran negara terserap optimal,” tegasnya. Selain dengan TP4D, Kejari juga kerap melakukan roadshow sosialisasi tentang hukum dan sejumlah perundangan. Artinya semua elemen masyarakat seperti dunia pendidikan dan instansi sudah saatnya memahami hukum.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: