HTI: Kapitalisme dan Komunisme Ancaman Nyata Bagi Negara

HTI: Kapitalisme dan Komunisme Ancaman Nyata Bagi Negara

PURBALINGGA-Menyikapi maraknya gerakan kebangkitan komunis gaya baru di Indonesia dan tuduhan bahwa Syariah dan Khilafah mengancam negeri ini, maka DPD II HTI Purbalingga menyelenggarakan dialog Tokoh dan Umat bertempat di Gedung IPHI Kabupaten Purbalingga, kamis (19/05). HTI  Kapitalisme dan Komunisme Ancaman Nyata Bagi Negara Acara yang menghadirkan pembicara ketua DPD II HTI Purbalingga Amin RH dan Koordinator Lajnah Siyasah HTI Purbalingga Tri Widodo ini, dihadiri juga oleh berbagai tokoh masyarakat Purbalingga dengan mengangkat tema “Ancaman Nyata bagi Negara, Kapitalisme dan Komunisme, bukan Islam”. Menurut Tri widodo, sejak kehadiran PKI di negeri ini, telah banyak menimbulkan kerusakan dan penderitaan, diantaranya banyak santri dan kyai dibunuh oleh PKI. Oleh karena itu kita harus menolak upaya pemerintah agar Negara meminta maaf kepada PKI dan seolah memposisikan PKI sebagai korban bukan pembrontak. Selain itu, Ketua DPD II HTI Purbalingga Amin RH, juga menyampaikan bahwa Tuduhan HTI mengancam NKRI dan Pancasila sama sekali tidak benar, tidak punya dasar, bahkan dapat dikatakan fitnah. "Justru Syariah dan Khilafah akan menjadikan Indonesia menjadi lebih baik," tuturnya. Dia menambahkan, dalam konteks Indonesia, ide Khilafah adalah jalan untuk membawa Indonesia ke arah lebih baik. Syariah akan menggantikan Kapitalisme dan sekularisme yang terbukti memperburuk kondisi negeri ini. Ide Khilafah sebenarnya juga merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan multidimensi yang kini nyata-nyata mencengkeram negeri ini dalam berbagai aspek. Karena itu, dakwah penerapan syariah dan Khilafah merupakan bentuk kepedulian yang amat nyata dari HTI dan umat Islam terhadap masa depan Indonesia dan upaya menjaga kemerdekaan hakiki negeri ini atas berbagai bentuk penjajahan yang ada. "Yang anti Pancasila dan NKRI justru mereka yang menjual aset dan kekayaan negara pada asing dan aseng, kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan ancaman dari kelompok komunis yang kabarnya akan bangkit kembali. Selama ini yang HTI perjuangkan Islam, murni Islam tidak ada yang lain," tambahnya. Sedangkan terkait khilafah yang selalu diserukan oleh HTI, dia menjelaskan, sesungguhnya khilafah adalah bagian ajaran Islam. Para Imam Madzhab sepakat atas kewajiban untuk menegakkannya. Apalagi jika merujuk dalam UU Ormas, bahwa yang dimaksud Ormas tidak boleh menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam penjelasannya yakni yang terkait dengan paham komunisme, leninisme, dan marxisme. Maka Islam tidak termasuk, dan HTI tidak bertentangan dengan Pancasila berdasarkan UU Ormas tadi. Menurutnya, HTI tidak pernah berhadap-hadapan dengan Pancasila, yang HTI hadapi dan peringatkan ke umat adalah bahaya kapitalisme dan neoliberalisme yang sudah mencengkeram dan merusak bangsa ini. Justru kami menengarai, dibalik tudingan HTI anti Pancasila bakal lahirnya rezim refresif ala Orde Baru di mana Pancasila dijadikan dalih untuk menekan dakwah Islam. Seperti dahulu, menggunakan Pancasila untuk menekan kegiatan Islam. Padahal HTI organisasi yang sudah 20 tahun berdiri, memiliki cabang di 34 privinsi dan di 300 kota dan kabupaten. Terkait kesatuan negara, sikap HTI mengharamkan negara muslim terpecah belah. "Kita memandang perlunya kesatuan sejati yang berlandaskan aqidah yang konsekuensinya wilayah bukan berkurang, malah dapat menyatukan negeri-negeri lainnya, termasuk Timor Leste yang dulu wilayah kita. Dalam keyakinan kami Islam rahmatan lil’alamin akan terwujud jika umat kembali pada aturan Allah SWT, pada penegakan syariah dan khilafah, bukan dengan penerapan kapitalisme seperti yang kita jalankan saat ini," tandasnya. HTI Menyerukan kepada semua pihak agar berhati-hati dari berbagai upaya memecah belah umat, jika terdapat perbedaan mari selesaikan dengan cara dialog dan musyawarah sebagai tuntunan syara dan urf orang timur yang bijak, santun dan menghindari cara-cara kekerasan. "Cara-cara pemaksaan, ancaman dan kekerasan sama saja mengoyak ukhuwah persatuan dan perdamaian. Kondisi kondusif yang selama ini terjalin jangan sampai ternoda oleh kesalahpahaman," pungkasnya.(*/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: