Galian Pelebaran Jalan Kedungbenda Dikeluhkan

Galian Pelebaran Jalan Kedungbenda Dikeluhkan

KEMANGKON- Pekerjaan lanjutan pelebaran jalan Kedungbenda Kecamatan Kemangkon yang tersisa kurang lebih 800 meter dikeluhkan warga. Pasalnya, sisi kanan kiri jalan digali cukup dalam dan belum diuruk sempurna. Kondisi itu berpotensi memacu terjadinya kecelakaan lalulintas dan menyebabkan tersendatnya arus kendaraan saat berpapasan tiap pagi dan sore hari. Di sisi lain, pengaman galian jalan menuju ke Jembatan Linggamas ini hanya menggunakan tali plastik. Jika malam, ruas jalan itu minim penerangan jalan. Kerap kali ketika ada dua kendaraan berlawanan arah berpapasan, terjadi cekcok antar pengendara. Kepala Dusun I Desa Kedungbenda, Aswan mengungkapkan, warga tetangga desa belum lama ini sepeda motornya anjlok ke galian jalan itu. Ironisnya, ketika siang, petugas penggarap jalan itu tidak mengatur arus kendaraan yang masuk dari dua arah. Potensi kendaraan berpapasan di tengah sudah sering terjadi dan berakhir dengan maandeknya arus kendaraan. “Seharusnya ada petugas yang mengatur buka tutup arus. Jika dibiarkan berpapasan, biasanya sopir saling ribut, harus ada yang mengalah. Kasihan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya. Ia menyarankan agar rekanan yang mengerjakan pelebaran tersebut bisa secepat mungkin menutup kembali galian pelebaran dengan beton. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi area yang tadinya bahu jalan agar bisa kembali dilewati, seperti pada pekerjaan tahun- tahun sebelumnya yang tidak ada masalah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga, Ir Sigit Subroto MT mengatakan, saat ini masih dilakukan pelebaran untuk jalur Kemangkon - Linggamas itu. Pelebaran lanjutan hanya sepanjang 800 meter dan diperkirakan tidak memakan waktu lama. Seperti diketahui, pelebaran lanjutan ini telah terlelang senilai Rp 7,9 miliar. Proses pekerjaan meliputi pelebaran dengan beton dan dilanjutkan lapis ulang aspal. Pada kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs Heru Sudjatmoko MSi berkomitmen jika jalur penghubung dua kabupaten ini (Purbalingga - Banyumas) bakal diambil alih menjadi jalan provinsi. Namun demikian, upaya tersebut masih menunggu komitmen Pemkab untuk memperlebar terlebih dahulu, minimal menjadi 7 meter. (amr) KETERANGAN FOTO Berbahaya : Galian pelebaran di ruas jalan Kedungbenda berpotensi memicu kecelakaan pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: