Penyandang Disabilitas Resmi Dapatkan SIM D

Penyandang Disabilitas Resmi Dapatkan SIM D

PURBALINGGA - Delapan penyandang disabilitas di Kabupaten Purbalingga, tidak akan takut lagi ditilang Polisi Lalu Lintas, karena mengendarai sepeda otor modifikasi mereka. Sebab, kemarin (13/5), mereka resmi mendapatkan SIM D, SIM khusus untuk penyandang disabilitas. Penyandang Disabilitas Resmi Dapatkan SIM D Penyerahan SIM D bagi para penyandang disabilitas tersebut, dilakukan di dalam acara sosialisasi dan launching SIM D di Alun-alun Purbalingga. Penyerahan SIM D perdana dilakukan langsung oleh Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM. Acara tersebut, juga dihadiri Kapolres AKBP Anom Setyadji, serta Forkompinda Kabupaten Purbalingga. Surotim, salah satu penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM D mengaku senang akhirnya bisa memiliki SIM D. Sebab, selama ini dirinya selalu diliputi kekhawatiran ditilang Polisi, karena mengendarai sepeda motor tanpa SIM. “Sudah beberapa tahun saya mengendarai sepeda motor, tapi saya belum memiliki SIM. Sekarang, saya bisa berkendara dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan tenang, tanpa takut ada razia polisi lagi,” ujarnya. Dia juga mendorong penyandang disabilitas lainnya, yang belum memiliki SIM D, untuk mengurus di Satlantas Polres Purbalingga. “Tidak ada lagi alasan penyandang Distaabilitas untuk berkendara tidak memiliki SIM. Karena kita ada SIM khusus,” tandasnya. Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM berharap, dengan dimilikinya SIM D, penyandang disabilitas di Kabupaten Purbalingga bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. Dia juga berjanji akan lebih memperhatikan penyandang disabilitas di Kabupaten Purbalingga. Pengadaan SIM D itu untuk mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas. Tujuannya agar penyandang disabilitas dapat berkendara dengan nyaman di jalan raya. Kendati terbatas secara fisik, mereka tetap harus mengikuti ujian Audio Visual (Avis) dan ujian praktik itu.(tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: