Camat Nunggak Listrik, Bupati Purbalingga Geram

Camat Nunggak Listrik, Bupati Purbalingga Geram

Sidak, Hanya Dua PNS Ikut Apel PURBALINGGA - Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM tak mampu menahan emosinya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kecamatan Karangreja, Kamis (12/5) kemarin. Camat Nunggak Listrik, Bupati GeramTasdi marah  karena menganggap disiplin kerja PNS di Kantor Pemerintah Kecamatan Karangreja melempem. Hingga pukul 07.15 WIB yang merupakan jadwal untuk apel pagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga, dia  hanya mendapati dua PNS yang sudah datang. Dia menyatakan kecewa, Kantor Pemerintahan Karangreja melaksanakan apel pagi pada pukul 08.30 WIB. Padahal ketentuan yang ada apel digelar pukul 07.15 WIB. Apalagi, hingga pukul 08.30 WIB hanya ada lima PNS yang datang ditambah kepala UPT Puskesmas Karangreja yang sengaja diundang bupati untuk ikut apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Karangreja. “Saya sedih sekali ini pak Camat (Sulistyarno, red). Saya kesini pukul 07.15 WIB hanya ada dua orang. Padahal saya sudah mengeluarkan surat edaran soal pelaksanaan apel pagi pukul 07.15 WIB. Berarti surat edaran bupati tidak dilaksanakan. Saya malu sebagai orang asli Karangreja,” ujarnya saat memberikan sambutan apel pagi. Selain itu, Tasdi juga mendapati Camat Karangreja Sulistyarno, tidak berada di kantor dan tidak menempati rumah dinas. Bahkan  rumah dinas yang berada di belakang pendapa Kecamatan Karangreja itu, kondisinya tak terawat. "Dulu minta rumah dinas, sekarang sudah ada rumah dinas justru tidak ditempati. Saya wajibkan seluruh Camat harus tinggal di rumah dinas," ujarnya. Dia meminta kepada camat dan pejabat hanya mengejar jabatan saja, tetapi meninggalkan kewajibannya dalam bekerja. Dia akan mengevaluasi seluruh kiberja camat dan pejabat. Selain itu, bupati melihat ada surat pemberitahuan pelaksanaan pemutusan sementara sambungan tenaga listrik dari PLN di meteran listrik rumah dinas. Rumah dinas camat Karangreja, ternyata menunggak pembayaran listrik bulan April lalu. Bupati mengingatkan agar semua kantor pemerintahan tidak boleh ada yang terlambat membayar listrik PLN. “Nanti kita kontrol semua. Jangan sampai kantor kecamatan lainnya juga melakukan hal serupa. Kalau saya jadi camat, tanpa menunggu bendahara, saya akan bayar sendiri dengan uang pribadi,”tegasnya. Kepada Camat, dia meminta untuk memelihara lingkungan kantor agar menjadi tempat yang nyaman. Bupati melihat kantor kecamatan, pendapa kecamatan dan rumah dinas tak terawat. Bahkan pendapa kecamatan atapnya ditumbuhi lumut dan tanaman liar. “Halaman kantor tolong ditanami pepohonan supaya rimbun dan hijau. Kantornya juga dirawat, jangan ada yang rusak dibiarkan saja,” kata Tasdi. Mendapatkan teguran keras dari bupati, Camat Karangreja Sulistyarno berkilah, dia tidak tinggal di rumah dinas karena malam harinya harus mengantar istrinya mengikuti kegiatan PKK, sehingga dia memilih tidur di rumah pribadinya di Bukateja. Sedangkan  adanya tagihan listrik dari PLN, dia berkilah karena bendahara Kantor Kecamatan Karangreja lupa membayarkannya. Ketika bupati meminta membuka rumah dinas, lagi-lagi dia "ngeles" bahwa kuncinya tertinggal di rumah pribadinya karena tergesa-gesa saat berangkat. Sehingga, bupati gagal memeriksa kondisi dalam rumah dinas. Namun, sebelumnya saat bupati menanyai salah satu pegawai Kantor Kecamatan Karangreja, bahwa rumah dinas memang sudah lama tidak ditempati oleh camat. Camat lebih banyak tinggal di rumah pribadinya di Bukateja. Hal itu, juga dibuktikan dengan tagihan listrik dari PLN untuk bulan April, yang hanya Rp 19 ribu, yang menandakan listrik rumah jarang digunakan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: