Bupati Bubarkan Rakor POK

Bupati Bubarkan Rakor POK

Kecewa Kinerja SKPD PURBALINGGA - Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM membatalkan dan membubarkan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) yang digelar di Pendapa Dipokusumo, kemarin (2/5). Sebab, dia mengaku kecewa dengan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, yang masih "memble". ”Kalau begini, mending dibubarkan saja. Saya contohkan, para pimpinan SKPD yang seharusnya hari ini dievaluasi dan seharusnya hadir, ternyata tidak hadir. Jadi mohon dengan hormat, paradigma ini harus diubah. Kalau mau serius mengurusi negara mari bersama-sama, akan tetapi kalau tidak mau serius silahkan saja,” cetusnya saat akan membacakan sambutan. Tak hanya itu, Tasdi juga kecewa dari 178 SKPD yang ada, baru 55 SKPD yang menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga. Selain itu, masih banyak SKPD yang belum menyerahkan dokumen lelang ke ULP. “Berdasarkan data dari 178 SKPD yang ada, baru 55 SKPD yang RUP-nya sudah masuk ke ULP. Sisanya sebanyak 113 SKPD belum menyusun dan mengajukan ke ULP. Jika demikian tahun 2016 apa yang mau dikerjakan,” tegasnya. Dijelaskan olehnya, berdasarkan pasal 112 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang/Jasa ditegaskan, bahwa Kementrian/Lembaga/Daerah/Instansi wajib menayangkan RUP di website Layanan Penyedia Secara Elektronik (LPSE). Apabila tidak menayangkan RUP, maka lelang tidak dapat diproses.Jadi menurutnya, buat apa Rakor POK tersebut dilaksanakan, karena tidak ada yang perlu dibahas akibat kinerja SKPD yang "memble" tersebut. "Saya menugaskan kepada para asisten, untuk mengumpulkan masing-masing SKPD yang berada di bawah koordinasinya, untuk memberikan asistensi kepada SKPD yang belum menyerahkan RUP," jelasnya. Dia meminta kepala SKPD yang belum siap program diminta tetap tinggal. Sedangkan yang sudah menyusun program dan masuk ULP bisa meninggalkan acara dan kembali melaksanakan tugas. Tasdi mengaku, tidak menginginkan pelaksanaan serapan anggaran di tahun 2016 ini sama dengan tahun sebelumnya. Diungkapkan tahun 2015 Sisa Lebih Penggunaan anggaran (SILPA) di tahun 2015 yang cukup besar, yang mencapai Rp 259 Miliar. "Jika demikian berarti banyak dana yang tidak digunakan. Proyek pembangunan tidak jalan dan ada juga yang putus kontrak,” ungkapnya. Dia menyesalkan mengapa setelah APBD 2016 ditetapkan akhir tahun lalu, mayoritas SKPD masih belum menyusun program pembangunan dan penyusunan anggaran. Program tersebut juga belum masuk lelang. Jika demikian maka pelaksanaan proyek dan serapan anggaran bisa tidak sesuai target. “Masyarakat yang rugi, karena berarti tidak ada pembangunan fisik,’ lanjutnya. Menurut bupati, pihaknya berkeinginan adanya perubahan, mulai dari penyusunan laporan keuangan daerah (LKD) harus diselesaikan tepat waktu. Selain itu, APBD tahun 2016 sudah disahkan pada bulan Desember 2015 tepat waktu. "Namun sampai dengan hari ini baru 55 SKPD yang sudah masuk ke ULP, sehingga pimpinan SKPD tidak perlu bicara target fisik, akan tetapi bagaimana semua SKPD serius melaksanakan pelelangan,” jelasnya.(tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: