Baru 42 Proyek Siap Jalan
Kegiatan Fisik DPU 2016 PURBALINGGA - Dari 136 kegiatan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan umum (DPU) kabupaten Purbalingga, baru 42 kegiatan yang sudah selesai dilelangkan dan sudah tanda tangan kontrak alias siap dilaksanakan. Sementara, sisanya masih dalam proses lelang dan masih berada di DPU alias belum dilelangkan. Hal itu dijelaskan oleh Kepala DPU Kabupaten Purbalingga Ir Sigit Suboroto MT, disela-sela acara penandatangan kontrak tahap pertama kegiatan APBD Tahun Anggaran 2016 DPU, di Aula DPU, Jumat (22/4). Dia menjelaskan, total kegiatan di DPU tahun ini, adalah 136 kegiatan, dengan dana sebesar Rp 212 miliar. "Saat ini, yang masih diproses lelang ada 39 kegiatan. Sudah proses lelang tapi belum kontrak, serta masih dalam tahap penyelesaian sebanyak 41 kegiatan. Yang belum masuk lelang masih 14 kegiatan. Diharapakan minggu depan segera dilelang," jelasnya. Dalam penandatangana kontrak tersebut, diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menghemat dana Rp 4,7 miliar, untuk 42 kegiatan fisik, yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga. Sejumlah kegiatan tersebut, terdiri dari 41 paket kegiatan bina marga serta satu paket kegiatan cipta karya. Sigit menambahkan, sebelum ada penghgematan pagu anggaran Rp 51,5 miliar. “Namun setelah proses lelang, nilai kontrak yang akan ditandatangani Rp 46,8 miliar," lanjutnya. Menurutnya, hal itu menggambarkan bahwa pelelangan bersaing ketat. Sehingga untuk tahap pertama sisa lelang sejumlah 4,7 miliar rupiah. “Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, merupakan pertanda dimulainya kegiatan fisik atau konstruksi untuk kegiatan tahun 2016,” ujarnya. Menurutnya, paket-paket kontrak yang ditandatangani merupakan paket-paket yang bernilai diatas Rp 200 juta atau melalui lelang unit layanan pengadaan (ULP). Dia menjelaskan, untuk pelaksanan kegiatan paket kecil dengan nilai Rp 200 juta keatas waktu pelaksaannya tiga bulan. Sedangkan, pelaksanaan paket kegiatan Rp 2 miliar ke atas waktu pelaksanaannya enam bulan. "Harapannya, proyek akan selesai pada pertengahan Oktober tahun ini," imbuhnya. Dia mengungkapkan, usai ditandatangani, kontraktor diminta segera memulai kegiatan. DPU juga akan melakukan kewajiban membayar uang muka. "Pemberian uang muka tahun ini, untuk paket kegiatan kecil mendapat 30 persen. Sedangkan, kegiatan paket besar uang mukanya 20 persen," jelasnya. Pj Sekda Purbalingga Susilo Utomo mengatakan, pihaknya meminta pengerjaan proyek-proyek yang akan segera dilaksanakan. “Namun yang lebih penting lagi adalah tepat mutu. Karena pelaksanan pekerjaan tersebut juga mendapat pengawasan internal mulai dari Inspektorat, Kejaksaan dan DPRD. Selain itu, masyarakat juga ikut mengawasi,” tuturnya. (tya/bdg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: