Demi Pasar, Pembangunan Terminal Bobotsari Ditunda

Demi Pasar, Pembangunan Terminal Bobotsari Ditunda

HL-Lahan pengembangan terminal di sisi baratPURBALINGGA- Tahun 2016 ini bisa dipastikan tidak ada kegiatan lanjutan pembangunan Terminal Bus Bobotsari. Karena, Pemkab Purbalingga akan fokus pada penyelesaian pembangunan lanjutan Pasar Bobotsari. Lahan calon pengembangan Terminal Bobotsari akan digunakan menjadi tempat relokasi sementara pedagang Pasar Bobotsari. “Tahun ini pembangunan Terminal Bus Bobotsari kami pastikan ditunda. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan siap kembali merealisasikannya pada tahun 2017.,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho, baru- baru ini. Yonathan mengaku tidak masalah terkait hal itu. Karena, menurutnya pedagang yang sudah terlalu lama dipindah. Untuk tahun ini, pihaknya menyelesaikan inventarisasi aset dan pegawai. Karena, mulai tahun depan terminal akan ditarik pengelolaannya ke pemerintah pusat. Kondisi yang harus disikapi ketika lahan calon pengembangan terminal dipakai yaitu saat lebaran. Butuh persiapan matang untuk mengatur lokasi perkir bus antar kota antar propinsi (AKAP). Karena, lahan yang akan digunakan sebagai pasar sementara sebenarnya merupakan lahan untuk parkir bus AKAP tersebut. Lebih lanjut dikatakan, tahun depan, sesuai dengan  UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, pengelolaan terminal bus dilakukan sesuai dengan tipe atau kelasnya. Terminal tipe A akan dikelola oleh pemerintah pusat, terminal tipe B akan dikelola oleh pemerintah provinsi dan terminal tipe C serta subterminal dikelola oleh pemerintah kabupaten / kota. “Imbasnya, tahun depan Pemkab Purbalingga hanya akan mengelola terminal-terminal kecil seperti Terminal Bukateja,  Subterminal Jompo, Subterminal Penaruban, Subterminal Kutasari, Subterminal Kejobong dan Subterminal Agro Kutabawa,” tambahnya. Meski terminal tipe B dan A berada di luar kewenangan kabupaten, namun kabupaten tetap menerima bagian dari pemasukan pengelolaan terminal itu. “Besaran pembagian akan dibahas lebih lanjut," ujarnya. Seperti diketahui, Dinhubkominfo telah menyelesaikan penyiapan final lahan terminal. Yaitu berupa pematangan melalui pengurukan lahan sisi barat menggunakan anggaran APBD senilai Rp 962 juta setelah bangunan bekas SD 2 Bobotsari diratakan. Dinas juga telah merampungkan pembuatan landasan betonisasi di lokasi terminal lama. Sedangkan landasan cor di barat terminal lokasi perluasan sudah dilakukan sebelumnya. Terminal yang mulai dibangun tahun 2014 itu sebelumnya telah menyerap anggaran Rp 3 miliar dari pemerintah pusat. (amr/bdg) KETERANGAN FOTO DITUNDA: Sejumlah bus, kemarin diparkirkan di lokasi sisi barat Terminal Bobotsari yang akan menjadi area pengembangan terminal tersebut menjadi tipe A. Pengembangan terminal ini ditunda karena lahan yang ada dipakai untuk pemindahan sementara pedagang Pasar Bobotsari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: