Pemkab Diminta Perhatikan Nasib Guru Honorer

Pemkab Diminta Perhatikan Nasib Guru Honorer

TENGAHPURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diminta memperhatikan nasib guru honorer. Hal itu, diungkapkan oleh Ketua PGRI Jateng Widadi, saat memberikan sambutan dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konferjakab) PGRI Kabupaten Purbalingga, di aula Gedung PGRI setempat, Sabtu (16/4) Sebab, menurutnya selama ini guru honorer sering mengeluhkan masalah kesejahteraan. “Kami berterima kasih apabila Pemkab sudah memberikan perhatian, dengan memberikan honor bagi guru honorer sesuai dengan kemampuan daerah,” katanya. Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi dan terimaksih atas darma bakti serta perjuangan para guru yang tergabung dalam PGRI. “Karena melalui PGRI, melalui guru, Indonesia umumnya serta khususnya Purbalingga menjadi maju,”tutur bupati. Tasdi mengatakan,secara filosofis,  semua  harus berbuat  untuk orang banyak atau berbuat  untuk republik agar merubah Indonesia dan merubah semuanya, karena Tuhan tidak akan merubah suatu bangsa/kaum, apabila kaum tersebut tidak merubah kaumnya sendiri. Oleh  sebab itu, republik ini didirikan punya satu tujuan, salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam UUD 45 aline ke 4,  secara  serius dan konsisten pemerintah sudah melakukan terobosan-terobosan dengan aspek yuridisnya, yaitu, mengeluarkan UU 20 Tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 tentang Guru dan Dosen, “Substansi atau rohnya adalah untuk menggerakan semua  komponen bangsa, termasuk guru,  untuk bagaimana mencerdaskan serta membangun bangsa ini. Oleh karena itu, termasuk Purbalingga, kami mengikuti irama, apa yang menjadi program-program bupati-bupati terdahulu, kita akan ikuti bagaimana pola mereka membangun pendidikan Purbalingga sekaligus bekerjasama, bermitra dengan PGRI dan akan kami teruskan di kabupaten Purbalingga,” ungkapnya. Ketua PGRI Purbalingga Sardjono menyampaikan agenda Konferjakab adalah membahas dan menilai pelaksanaan kegiatan tersebut serta menetapkan rencana kerja tahunan dan kebijakkan yang belum ditetapkan juga membahas dan menetapkan rencana anggaran belanja organisasi (RAPBO) PGRI. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: