Harus Jadi Teladan
Norma maupun pedoman hidup yang berasal dari adat dan agama bersifat membatasi diri agar tidak melanggar atau menyimpang dari ketentuan itu. Begitupun dalam suatu organisasi seperti dalam wadah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada sumpah dan janji yang bersifat mengikat dan posifit. Karenanya, PNS dimanapun berada harus bisa menjadi teladan yang baik dan positif. Hal tersebut dipedomani oleh Rumiyati yang sehari-hari menjabat Kepala Tata Usaha SMP Negeri 1 Mrebet Kabupaten Purbalingga. Dia mencontohkan, PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum, yaitu Panca Prasetya Korpri yang disebut juga sebagai sumpah atau janji PNS. “Panca Prasetya Korpri diharapkan dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, dan berjiwa sosial,” ujar perempuan pemegang piala juara satu menghapal Panca Prasetya Korpri dalam rangkaian Hari Guru tahun 2015 tingkat Kabupaten Purbalingga itu. Perempuan berkerudung ini menyakini, untuk dapat mengamalkannya dengan baik, sumpah atau janji PNS harus dipahami dan dihayati secara seksama. Harapannya makna yang terkandung di dalam kode etik Korpri dapat ditegakkan secara arif, tepat, dan taat azas. “Dengan menjadi teladan positif, maka ketika akan melakukan pelanggaran menjadi segan dan kinerja juga terdukung dengan baik,” tambahnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: