Peminat Tinggi, Alokasi TRansmigrasi Minim
PURBALINGGA – Peminat transmigrasi ke luar Jawa di Kabupaten Purbalingga cukupu tinggi setiap periodenya. Namun minat tinggi itu tidak dibarengi dengan alokasi transmigran dari kementerian pusat yang setiap tahun selalu menurun. Berdasarkan data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan TRansmigrasi (Dinsosnakertrans), jumlah peminat transmigrasi di Purbalingga rata- rata mencapai lebiih dari 50 kepala keluarga (KK) per tahunnya. Mereka berasal dari beberapa kecamatan seperti Rembang, Bukateja dan lainnya. “Minimnya alokasi itu kemungkinan disebabkan karena soal anggaran di pusat. Peminat dari Purbalingga kami akui masih tinggi. Bahkan belum lama ini dari salah satu desa di Kecamatan Rembang ada yang meminta alokasi 30 KK. Namun kami tidak bisa menjanjikan, paling 3 hingga 4 KK saja,” kata Kepala Dinsosnakertrans), Ngudiarto SH, Jumat (11/3). Meski begitu, masih ada solusi untuk mengatasi keterbatasan alokasi transmigrasi dari pusat itu. Pasalnya, Pemprov Jateng telah menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) soal transmigrasi ini. Tahun 2016 ini, Pemkab Purbalingga melalui dinas siap membuka peluang transmigrasi ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). “Peluang ke Kaltara masih terbuka. Meski hingga saat ini belum ada surat resmi dari Pemprov terkait pelaksanaan transmigrasi ini. Namun Pemprov sudah memberikan sinyal secara lisan dan Purbalingga mendapatkan alokasi sebanyak 10 KK,” tambahnya. Hingga saat ini pihaknya sudah menampung sejumlah pendaftar transmigrasi dari Purbalingga yang menginginkan perubahan kesejahteraan hidup di lokasi transmigrasi. Saat ini pendaftar transmigrasi sudah mencapai 58 KK. Namun demikian semua pendaftar tersebut memiliki usulan atau keinginan daerah transmigrasi yang berbeda-beda. “Kami masih melakukan seleksi dan jika diperlukan dari sekian pendaftar tersebut akan kami coba tawarkan untuk transmigrasi ke Kaltara. Bagi yang berminat nantinya akan kami seleksi baik administrasi maupun wawancara," rincinya. Proses seleksi, diperkirakan mulai Agustus-September mendatang, atau setelah ada pemberitahuan resmi dari Pemprov. Seperti tahun-tahun sebelumnnya, selain transmigrasi dari jalur KSAD, biasanya Purbalingga juga mendapatkan alokasi transmigrasi dari Kementerian Pedesaan dan Daerah Tertinggal (KPDT). Namun hingga saat ini belum ada informasi tujuan dan alokasi dari kementerian itu. Seperti yang diketahui, Pemkab Purbalingga tahun 2015 lalu hanya memberangkatkan 2 KK ke daerah transmigrasi Kabupaten Morowali (Sulawesi Tengah). Tahun lalu pemkab juga menolak 2 daerah transmigrasi yang lain yakni Kabupaten Bengkulu Utara (Bengkulu) kuota 6 keluarga, Kabupaten Sumba Timur (NTT) kuota 5 keluarga. “Penolakan itu karena lokasi transmigrasi tidak layak dan kasihan keluarga transmigran jika tetap dipaksakan. Niat transmigrasi kan untuk memperbaiki kesejahteraan di sana, jika lokasi sudah dan tidak layak, sama saja bohong,” tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: