Buron Dua Hari, Dua Jambret Ditangkap

Buron Dua Hari, Dua Jambret Ditangkap

Buron Dua Hari, Dua Jambret DitangkapBOBOTSARI- Buron selama dua hari, dua penjambret seorang perawat di Desa Pakuncen Kecamatan Bobotsari, Kamis (10/3) akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Bobotsari. Penjambretan yang terjadi Selasa (8/3) malam lalu, terungkap usai polisi melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor yang ditinggal oleh tersangka. Kapolres Purbalingga, AKBP Anom Setyadji SIK melalui Kapolsek Bobotsari, AKP Ridju Isdianto mengatakan, kedua tersangka yaitu RK  (20) dan MR (17) warga Desa Bojongkaliwangi, Kecamatan Mrebet. Kapolsek menjelaskan, kasus ini bermula saat korban, Wuri Handayani (22) seorang perawat warga Dukuh Dawuhan, RT 1 RW 6 Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, sedang melintas di ruas jalan desanya pada Selasa (8/3) kira-kira pukul 22.30. Tiba-tiba, sebuah motor lewat dan pengendaranya merampas tas milik korban. “Ketika kejadian korban sempat terjatuh, namun kembali bangkit dan mencoba mengejar pelaku. Karena tidak hafal kondisi jalan, pelaku tidak bisa mengendalikan motornya saat melintasi jalan curam. Sepeda motor pelaku terjatuh, pelaku kabur namun motornya serta tas hasil jambretan ditinggal. Korban kemudian berteriak minta tolong,” paparnya. Mendengar teriakan minta tolong, warga sekitar kemudian datang ke lokasi kejadian. Tak lama kemudian polisi juga datang setelah mendapatkan laporan penjambretan dari warga. Polisi dan warga kemudian melakukan pencarian hingga pagi, namun pelaku tidak tertangkap. “Kami lalu melakukan penelusuran dari sepeda motor Yamaha Bison warna merah bernomor polisi R 5876 RL. Motor itu milik warga Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon dan ternyata sudah dijual sebulan yang lalu kepada tersangka. Berbekal keterangan itu, kami lalu melakukan penangkapan tersangka di rumahnya,” tambahnya. Ketika penangkapan, seorang tersangka masih mengalami luka terjatuh dari motor dan harus dipapah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini keduanya ditahan di Mapolres Purbalingga. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: