Satpol PP Jaring Dua Orang Gila
PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, kembali menggelar razia orang gila di sejumlah titik yang tersebar di dalam Kota Purbalingga, Kemarin (7/3). Operasi tersebut digelar karena banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu akan keberadaan sejumlah penderita gangguan kejiwaan tersebut. Selain itu, jumlahnya juga semakin banyak dari hari ke hari. "Kita lakukan operasi yang difokuskan penertiban orang gila yang selama ini mulai dikeluhkan warga," tutur Unggul, Anggota Satpol PP Kabupaten Purbalingga, yang memimpin operasi tersebut. Pria berbadan subur ini mengatakan, dalam operasi tersebur sebanyak dua orang yang menderita gangguan jiwa diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (dinsosnakertrans) Purbalingga. Di Dinsosnakertrans, kedua orang gila tersebut kemudian di data untuk selanjutnya, diurus berdasarkan aturan yang ada. Kepala Dinsosnakertrans Purbalingga Ngudiarto mengatakan, saat ini orang gila menjadi permasalahan tersendiri di Purbalingga. Selain meresahkan, jumlahnya juga bertambah. Diduga tambahan orang gila tersebut, merupakan kiriman dari daerah tetangga. Sementara itu, tim Satpol PP yang terdiri dari 10 orang tersebut, menggelar razia di sekitar Terminal Purbalingga dan Taman Kota Selabaya. Sebab, berdasarkan laporan masyarakat di lokasi ini banyak berkeliaran orang gila. Dua orang gila tersebut, juga dirazia di dua lokasi tersebut. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: