Pedagang Sempat Tolak Perbaikan Kios Pasar Panican
PURBALINGGA - Rencana rehabilitasi kios yang terletak di depan, Pasar Panican, Kecamatan Kemangkon, mendapat penolakan dari pedagang. Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, untuk menunda perbaikan pasar hingga tahun 2020. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Purbalingga Tongat SH kepada Radarmas, setelah menerima perwakilan pedagang Pasar Panican, pekan lalu. "Alasan mereka, pedagang masih banyak memiliki tanggungan hutang," katanya kepada Radarmas, Sabtu (5/3) lalu. Dari hasil pertemuan, ternyata diketahui para pedagang juga melakukan pelanggaran aturan. Yakni, dengan memperbaiki kios pasar melalui pihak ketiga tanpa memberitahukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Ketua DPRD bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM dan Dyah Hayuning Pratiwi, mengunjungi para pedagang di pasar, Sabtu (5/3) lalu. Dari hasil pertemuan dengan pedagang di pasar, temuan mengejutkan diketahui oleh Ketua DPRD. Ternyata, perwakilan pedagang yang mengadu ke DPRD Purbalingga bukan pedagang kios bagian depan, yang akan terkena perbaikan. "Pedagang yang mengadu ke DPRD justru pedagang yang berdagang di dalam pasar. Dia tidak tahu, kalau perbaikan hanya untuk kios bagian depan saja," ujar Kepala Pasar Panican Suwarjo kepada Radarmas. Dia menegaskan, seluruh pedagang Pasar Panican bagian depan, yang kiosnya bakal dibangun kembali menggunakan dana Rp 1,1 miliar itu, menyetujui rencana perbaikan. Bahkan, dia menyebutkan sebagian besar pedagang di bagian dalam juga ingin kondisi Pasar Panican, bisa diperbaiki. Sebab, jika hujan pasar menjaid becek, karena banjir. "Lokasi pasar lebih rendah dari sawah yang ada di belakang pasar. Sehingga, selalu tergenang air saat hujan, yang mengakibatkan pasar menjadi becek dan kumuh," jelasnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: