Ditemukan, Warnet Tak Patuhi Perizinan

Ditemukan, Warnet Tak Patuhi Perizinan

FTAPURBALINGGA - Sejumlah warung internet (warnet) di wilayah perkotaan Kabupaten Purbalingga masih bermasalah dengan perizinan. Hal itu, terungkap dari hasil razia warnet yang dilakukan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT), kemarin (1/3). Kasi Dikver Satpol PP Purbalingga Bambang Suprihartono mengatakan, razia yang digelar tersebut dilakukan untuk mengetahui perizinan dari warnet yang telah bediri di berbagai wilayah. Sebab, dari data yang ada sejumlah warnet banyak yang belum memperpanjang izin operasional. "Banyak juga warnet yang sudah pindah lokasi usahanya, tetapi tidak memperbaharui izin operasional. Padahal, menurut aturan yang ada jika pindah lokasi pemilik warnet harus memperbaharuin perijinan, meski izin sebelumnya masih berlaku," jelasnya kepada Radarmas, disela-sela razia. Dia menambahkan, tak hanya itu pihaknya juga berkepentingan untuk menertibkan warnet yang tidak memenuhi aturan operasional warnet. Diantaranya, bilik warnet tidak memenuhi syarat dan jam operasional yang melebihi ketentuan. "Warnet juga harus memasang larangan kepada anak sekolah yang berseragam masuk ke warnet pada jam sekolah," jelasnya. Sementara itu, dari hasil razia ditemukan warnet masih memperbolehkan anak sekolah berseragam masuk.  Himbauan larangan anak sekolah juga belum tertempel di sejumlah warnet dan bilik yang tidak standar. Sedangkan warnet yang tak berizin ditemukan di wilayah perkotaan, yakni di Warnet Galaxy di simpang empat Mewek, Fast Net di simpang empat Jalan Letkol Isdiman serta Best Net di kompleks Perumahan Bojong. Sejumlah warnet juga diketahui belum membayar pajak. Hampir di semua warnet yang dirazia oleh tim gabungan juga ditemukan anak sekolah yang tengah bermain internet. Terhadap anak sekolah yang kedapatan bermain internet dan masih menggunakan seragam sekolah, dilakukan pembinaan di tempat. Mereka diminta untuk ganti baju terlebih dahulu sebelum masuk ke warnet. Sementara itu, warnet yang diketahui belum memperpanjang izin atau tak berizin, diminta menandatangani surat pernyataan untuk mengurus perizinan secepatnya. Selain dilakukan di wilayah perkotaan, tim gabungan juga menggelar di seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga.(tya/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: