Fungsi KTL Jensoed Dinilai Belum Optimal

Fungsi KTL Jensoed Dinilai Belum Optimal

foto a1PURBALINGGA- Fungsi Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) di ruas Jalan Jenderal Soedirman (Jensoed) Purbalingga, dinilai berbagai pihak belum optimal. Indikasinya masih banyak penyalagunaan fungsi jalan dan trotoar serta dibutuhkan pembenahan berbagai titik. Ketika melakukan survei KTL Jensud, Kamis (25/2) siang, Kasatlantas Polres Purbalingga, Iptu Riyatnadi mengatakan, KTL Jensud masih harus dibenahi dari sisi perparkiran, Pedagang Kaki Lima (PKL), dan rambu serta penataan arus lalulintasnya. “Kita lakukan survei sekaligus evaluasi awal KTL ini. Selain sebagai kegiatan rutin, juga sebagai persiapan jalannya kegiatan operasi simpatik tahun 2016. Kami melibatkan Sat Pol PP, DPU Purbalingga, Dinhubkominfo dan unsur lainnya,” kata Riyatnadi di sela survei. Dia mencontohkan, di Jalan Jensud Barat masih terdapat penataan parkir yang kurang tertib. Kemudian di lingkar alun-alun Putbalingga penataan parkir juga masih butuh pembenahan. Sepanjang Jalan Jensoed juga masih harus dilakukan penertiban PKL yang dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki. “Kita satukan stakeholder terkait untuk menindaklanjuti KTL ini dan sesuai tupoksi masing- masing dilakukan pembenahan. Conntohnya itu, fungsi trotoar masih belum maksimal,” ujarnya. Pada kesempatan itu tim survei menyusuri ruas jalan Pos Padamara hingga bundaran Markas Kodim 0702 Purbalingga. Di sepanjang jalan yang dilalui juga sempat dilakukan sosialisasi dari tim termasuk Satlantas untuk keterbiban dan kelancaran arus lalulintas. “Pada kegiatan survei ini kami tidak melakukan penindakan tilang. Namun melalui upaya menegur dan mengingatkan. Begitu juga untuk instansi lain seperti Sat Pol PP, melalui tahap sosialisasi,” ungkapnya. Ke depan, ketika KTL Jensoed sudah beres, maka akan merambah ke KTL lainnya di wilayah Kota Purbalingga, misalnya Jalan Ahmad Yani yang juga padat arus lalu-lintas dan kegiatan masyarakat. “Masyarakat harus diingatkan jika KTL itu ada dan penting serta wajib menaati semua aturan jalan dan lalulintas. Jika melanggar ada pengenaan denda lebih besar dari jalan selain KTL atau jalan biasa,” tegasnya. Muaranya adalah pengoptimalan fungsi KTL kembali akan membuat semua kegiatan masyarakat lancar dan nyaman. Selain itu kota akan semakin terlihat indah dan rapi serta aman bagi pengguna jalan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: