PKL Nekat Jualan di Kawasan Terlarang
PURBALINGGA - Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menggelar dagangannya di kawasan bebas PKL di Jalan S Parman dan Jalan Jenderal A Yani. Padahal, sanksi tegas menunggu para PKL jika tetap nekat menjajakan dagangannya di ruas jalan tersebut. Nekatnya para PKL berdagang di kawasan bebas PKL tersebut, terlihat saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga menggelar sosialisasi kawasan bebas PKL di ruas jalan tersebut. Ternyata, masih banyak PKL yang nekat menjajakan dagangan di ruas jalan tersebut. Bahkan, beberapa PKL nekat menjajakan dagangannya di badan jalan. Kejadian itu terlihat di depan Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Purbalingga, Jalan S Parman. PKL yang berjualan kelapa muda, bahkan memarkirkan gerobaknya melintang di jalan, sehingga setengah badan jalan tertutrup oleh gerobak PKL tersebut. Demikian pula di Jalan Jenderal A Yani, PKL tambal ban tetap nekat mangkal di atas trotoar meski dalam beberapa kali sosialisasi mengaku akan memindahkan peralatannya. Kasi Trantib Satpol PP Purbalingga, Sutrisno mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kawasan tertib atai bebas PKL dan PGOT tersebut. Setelah melakukan sosialisasi, pihaknya akan melakukan tindakan penertiban jika masih banyak PKL yang tidak patuh. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: