Calhaj Tahun 2016 Capai 492 Orang

Calhaj Tahun 2016 Capai 492 Orang

Kemenag Tak Masalah Biaya Haji Pakai Rupiah PURBALINGGA- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mencatat, hingga awal tahun pertama ini jumlah calon jamaah haji yang harus melunasi biaya haji mencapai 492 orang. Namun karena masih fluktuatif, pelunasan para calon jamaah itu menunggu penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016 dari pemerintah. Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Rochiman menjelaskan, secara umum pemberangkatan haji diolaksanakan pada Agustsus mendatang. Pihaknya terus menyelesaikan tahapan haji yang ada sesuai dengan arahan Kanwil dan pusat. “Saat ini, daftar tunggu haji Purbalingga cukup panjang, mencapai hingga tahun 2021. Khusus untuk Kabupaten Purbalingga mencapai kisaran 7.000 orang. Namun yang jelas dari jumlah total yang harus pelunasan, bisa berkembang,” ujarnya, Rabu (24/2). Rochiman mengakui, untuk kebijakan pembatasan calhaj dari yang pernah haji sudah diterapkan. “Saat ini arahan dari pemerintah pusat baru sampai pada pengurusan Paspor para calon jamaah haji. Untuk edaran atau bahasan soal pengalihan pembiayaan menggunakan rupiah untuk biaya penerbangan masih di bahas,” tambahnya. Pihaknya tidak mempersoalkan adanya kurs rupiah untuk pembiayaan penerbangan. Namun yang penting ada aturan baku dan dari pemerintah pusat. Karena hal itu akan digunakan sebagai dasar untuk mensosialisasikannya. Dia mencontohkan, tahun 2014 lalu pernah muncul, besaran pengembalian biaya haji tunda tahun 2014 sebesar 502 USD. Sedangkan tahun sebelumnya lagi bervariasi. Sementara bagi calon jamaah haji khusus Embarkasi Solo termasuk Purbalingga bakal mendapat pengembalian sebesar 462,90 USD. Jumlah tersebut merupakan pengurangan dari BPIH tahun lalu sebesar 3.231,9 USD dengan ketetapan BPIH sekarang yakni 2.769 USD. Dia menambahkan, pembayaran sisa biaya haji tahun 2014 lalu sudah klir dan tidak ada masalah lagi. “Jika nantinya menggunakan kurs rupiah, maka harus cermat dalam verifikasi dan kesiapan lain yanng membutuhkan waktu tak sedikit,” katanya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: