PKL Depan Pasar Segamas Ditertibkan

PKL Depan Pasar Segamas Ditertibkan

PKL Depan Pasar Segamas DitertibkanPURBALINGGA - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di Jalan Mayjend Sungkono depan Kompleks Pasar Segamas, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Kamis (18/2). Sebab tempat mereka menjajakan dagangannya, merupakan lokasi terlarang untuk PKL. Ada tiga PKL yang ditertibkan, yang keseluruhannya merupakan PKL yang menjajakan es. Mereka diminta tidak lagi berjualan di lokasi tersebut. Jika tetap membandel, maka petugas Satpol PP akan bertindak tegas. Petugas sempat berdialog dengan para PKL yang mengaku tetap ingin berdagang di lokasi tersebut. Namun karena sudah menjadi keptusan lokasi tersebut terlarang untuk PKL, petugas tetap pada keputusan semula. Kepala Pasar Segamas Sunarto mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan PKL di depan Pasar Segamas, tetapi tidak diindahkan. Dia juga menutup peluang kepada para PKL tersebut untuk berdagang di dalam pasar. "Mau berdagang di mana? Tidak ada lokasi berdagang lagi di dalam pasar. Semua lapak sudah ditempati," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya. Selain menertibkan PKL di depan Pasar Segamas, petugas Satpol PP juga kembali melakukan sosialisasi kawasan tertib PKL, PGOT dan reklame di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Kemarin yang merupakan hari ketiga sosialisasi, Satpol PP masih menemukan ada PKL dan pemilik toko yang membandel. Yakni, tetap menggelar dagangan di atas trotoar. "Sosialisasi terus kami gelar setiap hari. Jika, selesai masa sosialisasi ternyata masih banyak yang membandel. Maka, kami akan bertindak tegas," kata Kasi Trantib Satpol PP Purbalingga Sutrisno, ditemui sebelum kegiatan sosialisasi. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: