Pemasukan Dokumen Lelang Masih Nihil
[caption id="attachment_99132" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] PURBALINGGA - Hingga pekan ketiga Februari, belum satu pun dokumen lelang barang dan jasa dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masuk ke Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) LPSE Kabupaten Purbalingga. Padahal, akhir bulan ini, seluruh dokumen lelangĀ ditargetkan sudah masuk ke ULP. Sehingga, bulan depan sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak dan pengerjaan kegiatan. Kepala ULP LPSE Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah siap menerima dokumen lelang dari SKPD, untuk kemudian ditayangkan di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Purbalingga. "Tapi belum satu pun dokumen lelang yang masuk ke kami. Diharapkan, secepatnya SKPD menyerahkan dokumen lelang. Sehingga proses lelang bisa secepatnya dilakukan," katanya ditemui Radarmas, kemarin (16/2). Diakui olehnya, berdasarkan kesepakatan bersama yang dilakukan, ditargetkan akhir Febrauri ini, seluruh dokumen lelang kegiatan barang dan jasa, sudah masuk ke ULP. Sehingga, diharapkan Maret mendatang kegiatan sudah bisa dilaksanakan. "Hal itu, dilakukan agar seluruh kegiatan bisa selesai tepat waktu. Serta tidak ditemukan lagi kegiatan yang gagal lelang atau pun putus kontrak, karena waktu pengerjaan yang mepet," imbuhnya. Sementara itu, LPSE Kabupaten Purbalingga tahun ini segera memberlakukan aplikasi keamanan lelang terbaru menggantikan Aplikasi Apendo. Apilkasi tersebut dinamakan Sistem Keamanan Komunikasi Dokumen (Spamkodok) berupa Otoritas Sertifikat Digital (OSD) atau Certificate Autority (CA). Aplikasi ini sebelumnya telah diterapkan pada pelayanan LPSE Provinsi Jawa Tengah dan LPSE Universitas Diponegoro sebagai pilot project. Dia menjelaskan, penerapan Spamkodok dalam proses penyediaan barang/jasa, semakin membuktikan keseriusan pemkab dalam mewujudkan transparansi khususnya pada proses lelang kegiatan yang diselenggarakan pemkab. Apalagi Spamkodok memiliki sejumlah keunggulan dibanding aplikasi Apendo yang diterapkan sebelumnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: