Pemkab Diminta Prioritaskan Honorer K2

Pemkab Diminta Prioritaskan Honorer K2

[caption id="attachment_98863" align="aligncenter" width="100%"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption] PURBALINGGA- Ratusan tenaga honorer kategori dua (K2) di Purbalingga diminta harus terus bersabar menunggu kepastian diangkat menjadi CPNS. Saat ini, proses menjadi CPNS bagi para honorer K2 itu masih terbentur regulasi dan belum adanya kepastian dari pemerintah pusat. Menyikapi kondisi ini, Komisi III DPRD Purbalingga meminta pemerintah pusat maupun jajarannya sampai kabupaten memprioritaskan honorer K2 itu dalam pengadaan CPNS selanjutnya. Ketua Komisi III DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan mengatakan, meski menjadi prioritas, pemerintah juga tidak bisa seenaknya melanggar aturan yang berlaku. Terlebih pemerintah kabupaten yang hanya bisa mengusulkan dan tidak bisa mengangkat seseorang menjadi CPNS sendiri. “Langkah terbaik hanya memantau dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengetahui perkembangan aturan pengangkatan CPNS yang digunakan,” kata Irawan, Jumat (12/2). Meski demikian, politisi PDI Perjuangan Purbalingga ini tetap memberikan semangat dan apresiasi atas perjuangan 283 honorer K2 yang baru- baru ini ke Jakarta. Usaha mereka untuk mendapatkan informasi akurat melalui audiensi dengan wakil rakyat di sana dan bahkan Istana Kepresidenan patut dipertimbangkan. “Jika pada waktunya ada kabar baik soal pengangkatan CPNS, maka mereka wajib jadi prioritas. Pengabdian mereka tak sedikit dan waktunya juga sudah sangat lama. Layak kiranya pemerintan mengutamakan honorer ini,” tambahnya. Ketua PGRI Kabupaten Purbalingga, Sarjono mengatakan, untuk honorer K2 dari tenaga pendidik atau guru saat ini jumlahnya masih banyak. Mereka tersebar di beberapa jenjang pendidikan. Pihaknya tidak melarang perjuangan para honorer K2 yang ada dalam organisasinya. Seperti diberitakan, Penjabat Sekda Purbalingga, Kodadiyanto mengatakan, pemkab saat ini sementara memilih bersikap pasif. Karena, Pemkab Purbalingga masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru. Semua usulan kebutuhan pegawai juga sudah diusulkan dua kali pada tahun 2014 dan tahun 2015 lalu. (amr/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: