Tertangkap Razia, Orang Gila Kabur
PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga melakukan razia orang gila di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kecamatan Purbalingga, kemarin. Hasilnya, enam orang gila berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP. Saat sejumlah orang gila tersebut diserahkan ke Dinsosnakertrans, mereka justru lari tunggang langgang, menghindari petugas Dinsosnakertrans. Sempat terlihat aksi kejar-kejaran antara petugas dengan sejumlah orang gila tersebut. Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Purbalingga Teguh Sungkono mengatakan, operasi orang sakit jiwa tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan sejumlah penderita gangguan kejiwaan itu. "Kita lakukan operasi tersebut, karena masyarakat mulai mengeluhkan keberadaan orang gila yang dinilai menggangu ketertiban. Banyak ditemukan orang gila yang tidak menggunakan pakaian berkeliaran di sejumlah titik," katanya kepada Radarmas, kemarin (12/2). Dia menjelaskan, ada enam orang gila yang berhasil ditangkap. Rinciannya, tiga orang gila ditangkap di wilayah Alun-alun Purbalingga. Serta, tiga lainnya di sejumlah titik, yang masih berada di dalam wilayah Kecamatan Purbalingga. "Razia serupa akan terus kami lakukan. Baik ada laporan dari masyarakat atau tidak. Hal ini dilakukan agar wilayah Purbalingga bisa bersih dari orang gila dan tertib," jelasnya. Selanjutnya, orang gila yang berhasil terjaring razia itu diserahkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: