Selang 5 Hari, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Selang 5 Hari, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Selang 5 Hari, Pelaku Curanmor Berhasil DibekukPURBALINGGA - Jajaran Polres Purbalingga kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, giliran Polsek Kaligondang menangkap pelaku curanmor yang beraksi lima hari yang lalu di Desa Lamongan RT 3/RW IV, Kecamatan Kaligondang. Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji SIK melalui, Kapolsek Kaligondang AKP SS Udiono menjelaskan, Puji waluyo (25), warga Desa Rawaheng, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dibekuk aparat unit Reskrim Polsek Kaligondang, di Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Minggu (7/2) lalu. "Sebelumnya, pada Selasa (2/2) pekan lalu, pelaku berhasil mencuri sepeda motor milik Sujono (61), warga Desa Lamongan RT 3/RW IV, Kecamatan Kaligondang. Jadi dalam tempo lima hari kami berhasil mengungkap curanmor yang berada di wilayah kami," jelasnya kepada Radarmas, kemarin (9/2). Tak hanya itu, selain barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 dengan pelat nomor R 5216 QC. Unit Reskrim Polsek Kaligondang, juga berhasil mengamankan dua sepeda motor, yang berhasil dicuri pelaku di lokasi lain. "Dari tangan pelaku juga diamankan sepeda motor hasil curian di dua lokasi berbeda. Yakni, di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap dan Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas," imbuhnya. Dia menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku curanmor tersebut, bermula ketika Sujono melaporkan sepeda motornya yang hilang dicuri di Depo Pasir miliknya, di Desa Lamongan, Kecamatan Kaligondang. Mengetahui laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kaligondang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. "Selang tiga hari kemudian kami mendapatkan informasi ada sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan yang dilaporkan hilang kepada kami, akan dijual di Desa Kediri (Karenglewas, Banyumas)," katanya. Mengetahui hal itu, unit Reskrim Polsek Kaligondang kemudian mengintasi transaksi sepeda motor tersebut di Desa Kediri. "Seharusnya, Sabtu (6/2) pekan lalu, kami sudah bisa menangkap pelaku. Namun, setelah kami tunggu-tunggu pelaku tidak kunjung muncul. Baru Minggu (7/2), pelaku muncul dan langsung kami amankan," lanjutnya. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku tak hanya melakukan curanmor di Kaligondang saja. Tetapi, juga melakukan pencurian di wilayah Polres Banyumas dan Polres Cilacap. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: