Tak Boleh Ada Kesalahan
Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, resmi pindahan mulai Sabtu (6/2) ini. Kepala Dindukcapil Nur Haman menjelaskan, meski hanya pindah tak terlalu jauh dari kantor lama, pihaknya harus benar-benar maksimal mempersiapkan kantor yang baru di Aula Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga. "Kami tidak hanya pindahan kantor saja. Tak hanya dokumen-dokumen yang dipindah. Tetapi juga jaringan internet, serta komputer pelayanan dokumen kependudukan. Jadi kami tidak boleh ada kesalahan sedikit pun, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala dengan pindahan kantor," jelasnya kepada Radarmas, beberapa waktu lalu. Salah satu bagian terpenting dalam pindahan kantor Dindukcapil menurutnya adalah pemindahan jaringan internet dan komputer, untuk pelayanan dokumen kependudukan. "Ini harus menjadi perhatian tersendiri. Jangan sampai bermasalah, karena ini merupakan bagian terpenting dari pelayanan Dindukcapil," bebernya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: