Pemkab Kucurkan Dana Bansos Rp 20,173 M

Pemkab Kucurkan Dana Bansos Rp 20,173 M

PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga mengalokasikan dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 20,173 miliar. Sebagian besar dana bansos tersebut, dialokasikan untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yakni Rp 17 miliar. Serta mengalokasikan anggaran untuk hibah dengan total dana mencapai Rp 5,934 miliar. Selain dialokasikan untuk rebah RTLH, bansos juga diberikan kepada panti asuhan, panti rehabilitasi Nurul Ihsan Karangsari Kecamatan Kalimanah dan Panti Rehabilitasi An Nur Bungkanel serta Panti wreda Budi Dharma Kasih Kalimanah dan organisasi Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Kabupaten Purbalingga. Kepala Bagian Kesra Setda Purbalingga, Muh Nurhadi menjelaskan, ada 14 panti asuhan di wilayah kabupaten Purbalingga akan mendapat bansos tersebut. Jumlah itu bertambah empat panti asuhan dibanding jumlah penerima bansos tahun lalu.  “Tahun ini, pemkab melalui bagian Kesra juga mengalokasikan anggaran dana hibah untuk tujuh organiasi kemasyarakatan dengan alokasi hibah bervariasi,” jelasnya saat penjelasan teknis dan persiapan pemberian bantuan dana hibah dan bantuan social APBD 2016 di Ruang Rapat Bupati, Kamis (28/1). Rencananya, dana bantuan sosial untuk panti asuhan masing-masing sebesar Rp 20 juta, kemudian untuk panti rehabilitasi yakni panti rehabilitasi Nurul Ihsan Karangsari Kecamatan Kalimanah dan Panti Rehabilitasi An Nur Bungkanel juga masing-masing Rp 20 juta. Bansos juga untuk Panti Wreda Budi Dharma Kasih Kalimanah Rp 10 juta dan PPCI sebesar Rp 20 juta. Sedangkan untuk anggaran dana hibah, paling besar diberikan kepada organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yakni Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga Rp 350 juta. Empat ormas bidang keagamaan yakni MUI Purbalingga,  PD Muhammadiyah, PC NU Purbalingga masing-masing Rp 100 juta dan Baznas Purbalingga Rp 50 juta. Untuk dua ormas bidang sosial juga dianggarkan hibah Rp 40 juta untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Purbalingga dan Rp 60 juta untuk Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Purbalingga. “Para penerima diminta sudah menyelesaikan laporan pengunaan dana tahun lalu. Sedangkan untuk tahun ini harus sudah menyerahkan persyaratan administrasi seperti proposal permohonan, RAB dan foto kopi buku tabungan bank Jateng,” jelasnya. Nurhadi menambahkan, setelah dana hibah dan bantuan sosial tersebut dapat dicairkan, diharapkan dapat segera direaliasikan untuk kegiatan sebagaimana RAB yang direncanakan. Dengan harapan penyelesaian administrasi dan pelaporan dapat diselesaikan sebelum Desember 2016.  (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: