Penanganan Kasus TK Padamara Dipertanyakan

Penanganan Kasus TK Padamara Dipertanyakan

PURBALINGGA - Penanganan kasus ambruknya atap TK Pembina Padamara yang ambruk pada Februari 2014 oleh Polres Purbalingga, yang tak kunjung kelar, kembali menuai komentar. Kali ini, giliran Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institut Negeri Perwira, Indaru Setyo Nur Projo yang mempertanyakan, lambatnya penanganan kasus tersebut di media sosial facebook, sejak Kamis (21/1) lalu. Dia menyebut, hampir dua tahun kasus tersebut bergulir di meja penyidik Polres Purbalingga, tak kunjung ada kejelasannya. Dia berharap, Polres Purbalingga secepatnya menyelesaikan kasus ini. Dalam komentar yang diunggah ke facebook tersebut, Indaru juga menanti janji dari Polres Purbalingga, yang akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan TK Pembina Padamara yang ambruk pada Februari 2014 lalu, tersebut. "Sudah ada, kenapa tidak dipublis?" tanya Indaru, dalam salah satu komentarnya. Komentar tersebut mendapatkan banyak komentar dari netizen di Kabupaten Purbalingga. Mereka mempertanyakan, langkah Polres Purbalingga yang tak kunjung mengungkap siapa saja tersangka kasus tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Cinema Lovers Community (CLS) Purbalingga Bowo Leksono. Dalam komentarnya Bowo, mempertanyakan, kapan nama tersangka akan diungkap. "Jeneng tersangka mbarang gemiyen egin neng kantong bae, mbuh debukake kapan (nama tersangka sejak dulu masih di kantong saja, entah kapan dibuka)," tulisnya. Pemilik akun faceboook Intan W Permani juga berharap kasus tersebut cepat selesai. "Semoga cepat selesai, kasihan guru-guru honorernya," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Purbalingga menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan TK Pembina Padamara yang ambruk pada Februari 2014 lalu. Berdasarkan keterangan para saksi, tim ahli dan Inspektorat Kabupaten, ada kerugian negara dalam proses pembangunan TK Padamara itu. Kasat Reskrim AKP Djunedi SH mengatakan, tersangka kasus dugaan ambruknya atap TK Pembina Padamara  sudah jelas. Diduga calon tersangka tersebut menggunakan sejumlah uang dalam pembangunan TK itu. Dia juga berjanji akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa saja tersangkanya. Namun, belum diungkapkan siapa saja orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka tersebut. Para penyidik pun memastikan bahwa ada kerugian yang ditimbulkan akibat ambruknya bangunan tersebut.(tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: