PKL Bandel Bakal Disanksi

PKL Bandel Bakal Disanksi

Jam Berdagang di Alun-Alun Diperketat PURBALINGGA - Jam bergadang Pedagang Kaki Lima (PKL) di alun-alun Purbalingga, bakal diawasi ketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, akan menindak tegas PKL yang melanggar jam berdagang yang telah disepakati bersama. Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Teguh Sungkono mengakui, selama ini banyak PKL yang tidak mematuhi jam berdagang di alun-alun. Salah satu contohnya adalah PKL yang berjualan di Alun-alun, pagi hari. Berdasarkan kesepatan, jam berdagang hanya sampi pukul 08.00 WIB. Namun kenyataannya, banyak PKL yang berdagang hingga pukul 10.00 WIB. Selain melanggar kesepakatan juga mengganggu ketertiban di sekitar alun-alun. Tak hanya itu, PKL yang berjualan di sekitar pohon beringin kembar alun-alun, juga sering tidak mematuhi waktu berdagang. Seharusnya, mereka berdagang mulai sore hari. Namun pada hari-hari libur, PKL berjualan satu hari penuh dari pagi hingga malam hari. "Para PKL harus diingatkan kembali terkait waktu berdagang tersebut. Kalau tetap tidak patuh, kami bisa melakukan tindakan tegas," ujarnya. Beberapa waktu lalu, Satpol PP sempat turun ke alun-alun untuk melakukan tindakan preventif dengan menegur secara lisan PKL yang melanggar aturan waktu berdagang. PKL hanya diperintahkan untuk meninggalkan alun-alun, jika sudah lewat pukul 08.00 WIB tanpa ada tindakan apa pun. Selain itu, PKL di depan SMA Muhammadiyah dan SMPN 1  yang berada di kompleks Alun-alun Purbalingga, juga sempat ditertibkan. Sebab mereka berdagang tanpa memperhatikan waktu berdagang. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: