Empat PSK di Pasar Hewan Diciduk Petugas

Empat PSK di Pasar Hewan Diciduk Petugas

Empat PSK di Pasar Hewan Diciduk PetugasPURBALINGGA - Empat wanita pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di Pasar Hewan Purbalingga, terjaring oleh petugas saat dilakukan operasi gabungan, kemarin malam. Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI. "Selama ini kita kerap mendapat laporan masyarakat adanya sejumlah lokasi yang dijadikan tempat mangkal PSK. Makanya kita lakukan penyisiran," kata Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Purbalingga Teguh Sungkono kepada Radarmas, kemarin (19/1). Dia menjelaskan, razia tersebut langsung fokus ke Pasar Hewan Purbalingga, yang selama ini menjadi lokasi mangkal PSK. Selama beberapa hari terakhir beberapa warga mengeluhkan keberadaan PSK di Pasar Hewan. Di lokasi ini, empat PSK berhasil terjaring razia operasi gabungan. Selanjutnya, tim gabungan berpindah ke beberapa lokasi yang selama ini menjadi lokasi mangkal anak-anak muda. Yakni, di beberapa taman kota dan GOR Goentoer Darjono Purbalingga. Hasilnya, sembilan remaja ditemukan di beberapa lokasi tersebut. Mereka dijaring petugas karena tidak bisa menunjukan identitas dan berkeliaran di waktu yang tidak wajar. Selanjutnya, seluruh PSK dan remaja yang terjaring razia tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Purbalingga. Setelah didata yang diminta membuat surat pernyataan, mereka kemudian dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Dalam razia tersebut, petugas juga sempat mendapati dua orang gila, yang tengah berbuat tidak senonoh di Alun-alun Purbalingga. Kedua orang gila berkelamin laki-laki tersebut pun ikut dirazia, karena dinilai meresahkan masyarakat. Berdasarkan penyelidikan, diketahui dua orang gila tersebut, kerap berbuat tidak senohoh di lokasi tersebut. Namun, saat itu, ada warga yang nekat mengambil gambar, kedua orang gila tersebut, saat berbuat tidak sneonoh tersebut. Kemudian dilaporkan ke petugas Satpol PP yang tengah berjaga di Pos Satpol PP Kompleks Pendapa Dipokusumo. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: