Lima Jalan Provinsi Berubah Status

Lima Jalan Provinsi Berubah Status

Jadi Jalan Kabupaten PURBALINGGA - Sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Purbalingga, bakal berubah statusnya menjadi jalan kabupaten. Sejumlah ruas jalan tersebut, akan akan dialihkelolakan dari Dinas Bina Marga Jawa Tengah, kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga. "Kami tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur terkait alih kelola sebagian jalan povinsi ini," ujar Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto, pekan lalu. Dia menjelaskan, ruas jalan Provinsi yang akan berubah statusnya menjadi jalan kabupaten serta menjadi hak kelola DPU diantaranya dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan S Parman, Jalan Letjend Suprapto dan Jalan AW Soemarmo. Dia mengakui, dengan adanya perubahan status jalan dan alih kelola tersebut, beban DPU akan bertambah. Sebab, beban pemeliharaan maupun perbaikan jalan yang dialokasikan DPU menjadi bertambah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan mendapat sejumlah keuntungan. Salah satunya, mendapatkan hak pendapatan retribusi baliho atau reklame di ruas jalan tersebut. "Disamping itu, dengan alih kelola ini, Pemkab bisa dengan cepat melakukan perbaikan jalan tersebut jika ada kerusakan. Demikian juga pembangunan trotoar atau pemberian median jalan bisa dilakukan tanpa harus menunggu izin dari Pemprov," imbuhnya. Sebelumnya, Pemkab juga sempat mengusulkan barter pengelolaan jalan-jalan tersebut dengan Pemprov. "Namun keputusan terakhir yang kami dapat tetap dialihkelolakan tanpa ada barter," katanya. Pemkab sempat mengsulkan barter jalan yakni antara jalan Jenderal Soedirman dan Jalan S Parman dengan Jalan Soekarno Hatta. Hal itu dimaksudkan agar jalan provinsi tidak terputus. Namun jalan tersebut akan masih menjadi beban pengelolaan pemkab. Pihaknya, juga berharap dengan adanya alih kelola ini, dana Bantuan Gubernur (Bangub) juga bisa mengimbangi penambahan beban ini. (tya) Caption foto : Jalan Jendral Soedirman, salah satu jalan provinsi yang berubah status jadi jalan kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: