Warga Minta Pabrik Konsekuen

Warga Minta Pabrik Konsekuen

Atribut Aksi Mulai Dicopot PURBALINGGA- Tepat seminggu setelah kesepakatan damai antara warga Desa Purbayasa denan CV Purbayasa Padamara tercapai, warga meminta pabrik agar tetap konsekuen dengan kesepakatan yang telah ditandatangani. Jika pembenahan fasilitas limbah dan lainnya terwujud, maka warga juga akan menjalankan kesepakatan bersama. Bahkan pada Jumat (15/1) malam kemarin, warga berencana mencopot semua atribut aksi beberapa waktu sebelumnya. Yaitu ratusan bendera kain putih, dan seruan lain di lingkungan pabrik.“Saya sebagai Kepala Desa Purbayasa hanya bisa ditengah- tengah. Namun sesuai laporan yang masuk kepada kami, warga tetap memantau hasil kesepakatan dan meminta pabrik konsekuen dan segera bertahap melaksanakan pembenahan peralatan penyebab dugaan polusi udara dan air,” jelas Tarno, Kades Purbayasa kepada Radarmas, Jumat (15/1). Warga menyadari semua membutuhkan proses, namun jika bisa dilakukan lebih cepat akan lebih baik. Pasalnya sempat beredar kabar masih ada warga yang merasakan polusi udara meski minim. “Karena saya yang di tuakan di sini, maka hanya bisa memberikan himbauan agar semua menahan diri. Hargai kesepakatan bersama sembari memantau dan mengawasi semua pelaksanaan kesepakatan itu,” tambahnya. Sementara itu, baru- baru ini Penjabat Bupati Purbalingga, Budi Wibowo meminta Badan Lingungan Hidup (BLH) dan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Purbalingga ikut memantau dan mendampingi langkah pabrik kayu itu. Termasuk pemantauan oleh Sat Pol PP, Kesbangpol. Terutama terkait dengan pembenahan peralatan penyebab dugaan polusi udara dan air serta perizinan pabrik yang masih diurus. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa memahami dan tidak menimbulkan gejolak yang berujung pada aksi massa kembali. Pihak manajemen CV Purbayasa hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Sambungan telepon dari Radarmas selalu dialihkan dan ketika dihubungi melalui pesan singkat belum ada jawaban. Selain persoalan dugaan pencemaran limbah, CV Purbayasa yang berada di desa tersebut, kini sudah dihadapkan dua masalah hukum, yang tengah berjalan di Polres Purbalingga. Kedua kasus hukum yang sedang diproses oleh Polres Purbalingga adalah kasus terbakarnya pabrik CV Purbayasa, di Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara. Serta, meledaknya cerobong oven blower di oven pembakaran kayu, pabrik mereka di Desa Purbayasa.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: