Banner v.2

Guru PPPK Tidak Dapat THR

Guru PPPK Tidak Dapat THR

MENGAJAR: Tahun ini, GWB lolos PPPK guru tahap I dan II tidak menerima THR. (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) PURWOKERTO - Salah satu hasil koordinasi Guru Wiyata Bakti (GWB) dengan BKPSDM Banyumas, tahun ini GWB SD dan SMP lolos seleksi PPPK guru tahap I dan II di Banyumas tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Kasi PGTK SD Dindik Kabupaten Banyumas Suryadi SH mengatakan, GWB lolos seleksi PPPK guru tahap I dan II tidak mendapatkan THR karena Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung Mei. "Untuk GWB lolos seleksi tahap 1 SKnya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari tidak masalah. SPMT terhitung Mei," katanya ditemui Radarmas, Selasa (12/4). Suryadi membenarkan informasi perjanjian kerja PPPK guru SD dan SMP, sudah dikerjakan untuk 1.000 orang dan kurang 100 orang lagi per Senin (11/4) juga merupakan hasil koordinasi GWB dengan BKPSDM Banyumas. "Salah satu poin hasil koordinasi kemarin (Senin) seperti itu," terang dia. Dilanjutkan, dengan SPMT terhitung Mei maka GWB lolos seleksi tahap I dengan SK TMT 1 Februari maupun GWB lolos seleksi tahap II dengan SK TMT 1 April gaji sebagai PPPK guru mulai dari bulan Mei. https://radarbanyumas.co.id/kejelasan-sk-pppk-guru-di-banyumas-hanya-kurang-100-orang-rabu-segera-maju-ke-bupati-dan-sekda/ "Maret dan bulan ini (April) masih dari honor BOS atau APBD," pungkas Suryadi. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: