Tiga Pasar di Banyumas Bakal Terapkan E-Retribusi
PASAR IKAN : Pedagang Pasar Mina Restu siap menerapkan pembayaran e-retribusi. (LAELY/RADARMAS) PURWOKERTO- Pemkab Banyumas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menargetkan 26 pasar yang dikelola Dinperindag untuk menerapkan pembayaran e-retribusi. Yakni Pasar Banyumas, Proliman, dan Mina Restu. "Sudah disiapkan semua yang dibutuhkan untuk pembayaran e-retribusi," ujar Kepala Bidang Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas, Sarikin. Tiap tahun ada target pada pasar yang dikelola Dinperindag untuk menerapkan e-retribusi. Menurutnya, sudah saatnya mengikuti perkembangan zaman. Sarikin mengatakan, pembayaran e-retribusi tidak akan memberatkan pedagang. Untuk yang tidak paham teknologi, akan ada pendampingan dari pihak bank yang sudah ditunjuk. "Bisa juga dibantu anaknya atau yang lebih paham," katanya. Dikatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada pedagang di tiga pasar. Saat ini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi dan Bank Jateng, karena nanti langsung masuk ke rekening pemkab. "Tinggal pelaksanaanya. Kalau sudah selesai untuk aplikasi dengan Dinkominfo," tuturnya. Saat ini yang sudah menerapkan pembayaran e-retribusi baru dua pasar, Pasar Pon Purwokerto dan Pasar Larangan. Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Mina Restu, Saiful (Ipung) mengatakan, sudah ada sosialisasi dari tahun kemarin. Direncanakan mulai pembayaran e-retribusi Januari tahun ini. https://radarbanyumas.co.id/e-retribusi-baru-diterapkan-di-dua-pasar-menyusul-pasar-cikebrok-mina-restu-pratistha-harsa-dan-jatilawang/ Namun sampai sekarang belum terlaksana, masih pembayaran manual. Padahal para pedagang sudah mengikuti instruksi untuk membuat rekening. "Tidak masalah sistem pembayarannya seperti apa, pedagang di sini tertib bayarnya," katanya. Ipung menyampaikan, biaya retribusi per hari Rp 500. Ada beberapa pedagang yang membayar langsung seminggu atau harian. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: