Kecelakaan di Jatilawang, Jasa Raharja Gerak Cepat Bayar Santunan

Kecelakaan di Jatilawang, Jasa Raharja Gerak Cepat Bayar Santunan

Banyumas – Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon bergerak cepat dalam menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl Raya Tinggar Jaya No. 23 Kec. Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Kecelakaan yang terjadi pada Hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 pukul 17.00 WIB tersebut mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia di tempat kejadian. Korban Meninggal Dunia yaitu Metty Rismawati warga Desa Tunjung RT 02/03 Kec. Jatilawang, Kab. Banyumas. Begitu menerima informasi kecelakaan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon segera melakukan kunjungan kepada ahli waris korban dan melakukan proses verifikasi santunan. Dalam hitungan jam santunan telah diserahkan kepada ahli waris korban senilai Rp 50.000.000,- Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon Listman Andwi Angkawidjaya mengucapkan Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga dan mengatakan bahwa Santunan korban meninggal dunia akan langsung dibayarkan kepada ahli waris korban yaitu Dwi Hanggono Brotoadi selaku suami korban. " Kami mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita,santunan akan segera kami proses." Ujar Litsman. Santunan bagi korban meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,-. Hal tersebut sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum. "Jasa Raharja terus terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, tambah Listman lewat keterangannya pada Selasa (15/12) lalu. https://radarbanyumas.co.id/bus-masuk-jurang-di-jambusari-jeruk-legi-jasa-raharja-jamin-biaya-perawatan-korban-kecelakaan/ Adapun identitas para korban adalah sebagai berikut: Korban Meninggal Dunia : 1. Metty Rismawati, 37 Tahun, Ibu Rumah Tangga, Desa Tunjung RT 02/03 Kec. Jatilawang, Kab. Banyumas. Untuk kronolohis kejadian semula SPM Yamaha Mio Nopol R-3307-VE melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di TKP berusaha mendahului KBM Dump Truck Nopol AA-9110-J. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju SPM Yamaha Jupiter Z Nopol R-2926-CK. Karena jarak yang sudah dekat, terjadilah benturan antara kedua SPM tersebut sehingga menyebabkan SPM Yamaha Mio Nopol R-3307-VE jatuh dan berbenturan dengan KBM Dump Truck yang sedang didahului.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: