Ngaku Istri Tentara, Reskrim Polresta Banyumas Masih Dalami Kasus Penipuan Hingga Ratusan Juta
BANYUMAS - Kasus penipuan berkedok mengaku sebagai istri tentara yg dilakukan NRS (33) wanita warga Kecamatan Mrebet, Purbalingga masih terus didalami Satreskrim Polresta Banyumas. Polisi menduga, masih ada korban lainnya. Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry. "Yang lapor memang baru satu hingga akhirnya tersangka tertangkap. Namun kemarin ada seseorang yang ngecek, informasinya juga tertipu, bahkan mentransfer sampai Rp 560 juta," ungkapnya. Berry memaparkan, dalam aksinya, tersangka mengaku pada korban Ifti (33) warga Purwokerto Barat jika dirinya memiliki aset senilai Rp 70 miliar di Cikarang Bekasi. Namun pelaku beralasan kesulitan menerima uang dalam jumlah besar karena pelaku mengaku sebagai anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) tidak bisa menampung uang dalam jumlah banyak. Dengan alasan tersebut, pelaku membujuk korban dan ayah korban untuk membukakan rekening yang nantinya rekening tersebut akan digunakan menampung uang hasil penjualan tanah tersebut. "Pelaku juga mengiming-imingi korban, jika berhasil akan diberi keuntungan senilai Rp 5 miliar," kata Berry. https://radarbanyumas.co.id/waduh-perempuan-ngaku-persit-tipu-korban-hingga-rp-250-juta/ Korbanpun menyetujui membukakan rekening. Setelah rekening dikuasai tersangka, korban diminta mengirim sejumlah uang untuk berbagai alasan sampai sejumlah Rp. 250 juta untuk melancarkan jual beli tanah tersebut. Namun setelah diselidiki, aset tersebut hanya fiktif. Dan terkait istri tentara, hal itu juga tidak benar. Bahkan kepada orang lain, tersangka juga mengaku sebagai istri polisi. "Diketahui tersangka juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun lalu," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: