Realisasi Retribusi Parkir Hingga November di Banyumas Capai Rp 723 Juta

Realisasi Retribusi Parkir Hingga November di Banyumas Capai Rp 723 Juta

BANYUMAS - Selain membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir menurun, adanya pemberlakuan PPKM Darurat, PPKM level 4, Level 3, dan Level 2 saat ini. Juga membuat target retribusi parkir yang sebelumnya ditarget Rp. 1.5 Miliar di revisi menjadi Rp 750.000.000. "InsyaAllah tercapailah, karenakan dari Rp. 1,5 M kita mengajukan permohonan atau minta keringanan sebesar Rp. 750 juta atau 50 persen," kata Sri Wahyuni, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Kamis (18/11). Dilakukan revisi dari target awal, adapun realisasi retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas hingga November ini mencapai 99 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 750 juta. https://radarbanyumas.co.id/e-retribusi-baru-diterapkan-di-dua-pasar-menyusul-pasar-cikebrok-mina-restu-pratistha-harsa-dan-jatilawang/ "Kalau diangka itu sekarang, sampai nanti Desember insyaAllah sudah nutup. Sekarang sudah terpenuhi 723.980.000 sisa kurang 1 persenanlah," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: