Pedagang Nunggak Sewa Kios di Terminal Ajibarang, Toko Disegel

Pedagang Nunggak Sewa Kios di Terminal Ajibarang, Toko Disegel

SEGEL: Petugas Terminal Ajibarang menunjukan gembok yang dipakai untuk menyegel salah satu kios yang belum membayar sewa, Jumat (11/6) siang. Yudha Iman Primadi/Radarmas PURWOKERTO - Sejumlah kios milik Pemkab Banyumas di Terminal Ajibarang disegel, Kamis (10/6). Dari pantauan Radarmas pada Jumat (11/6), beberapa kios masih dalam keadaan tergembok dari luar. https://radarbanyumas.co.id/ganjar-pranowo-beri-bantuan-pedagang-korban-kebakaran/ Petugas Terminal Ajibarang dari Dishub Banyumas, Suyanto mengatakan setelah dilakukan tindakan penyegelan terhadap sejumlah kios karena menunggak sewa, dari penyewa sudah banyak yang membayar sewa sehingga langsung dibuka. Kios yang tidak dihuni dan masih disegel sampai Jumat (11/6) siang hanya tinggal 2 kios bernomor 11 dan 29. "Penyewa kios sebenarnya ada yang sudah pasrah. Tidak kuat lagi membayar sewa," katanya ketika ditemui Radarmas, Jumat (11/6) siang. Suyanto menjelaskan untuk biaya sewa per kios dengan ukuran 5 x 3 meter sebesar Rp 225.000 per bulan. Sepengetahuannya total kios di Terminal Ajibarang sampai 88 unit. Diakuinya sebagai petugas di lapangan yang langsung berhubungan dengan penyewa, menarik sewa masih dalam kondisi pandemi membuatnya dilema. Disatu sisi ada kewajiban untuk menarik dan disetorkan pada negara sementara sisi lainnya kondisi terminal saat ini semakin sepi. "Banyak yang meminta keringanan," terang dia. Persoalan lainnya di lapangan ketika harus menyegel kios yang belum membayar sewa namun penyewa sehari-hari masih tinggal di kios. Dari sisi kemanusian bagaimana rasanya kalau sampai harus mengusir orang. "Sebelum dilakukan penyegelan, penyewa sudah menerima surat peringatan," pungkas Suyanto. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: